| Date: Fri, 23 Oct 1998 09:26:17
RASIALISME ANTI-TIONGHOA DAN PERCOBAAAN MENJAWABNYA
Pramoedya Ananta Toer
Rasialisme anti-Tionghoa terbesar dan pertama kali terjadi pada 1740
jelas hasil permainan kekuasaan Kompeni alias VOC. Sumber-sumber otentik
yang dipergunakan Jan Risconi dalam disertasinya Sja'ir Kompeni Welanda
Berperang Dengan Tjina (1935) cukup jelas. Sayang dissertasi yang membahas
syair
berbahasa Melayu aksara Arab ini ditulis dalam bahasa Belanda sehingga
untuk masa sekarangan ini agak sulit menjadi sumber rujukan. Kasus 1740
adalah rasialiane anti Tionghoa dari pihak Kompeni, dari pihak kekuasaan
orang Barat/Belanda.
Rasialisme anti-Tionghoa sepanjang tercatat oleh sejarah terjadi pertama
kali di Solo, pusat kapital, produksi dan perdagangan batik. Padahal ko-eksistensi
damai antara Pribumi dan Tionghoa berjalan mulus sepanjang sejarah. Pada
masa ini kekuasaan kolonial sedang mengembangkan politik ethiknya yang
dapat menerima terjadinya kebangkitan pada Pribumi. Dengan syarat memang:
asal tidak bersifat politik. Jadi sejajar dengan politik massa mengambang
OrBa. Seperti halnya pada peristiwa 1740 juga di sini tangan kekuasaan
bermain di belakang layar. Ada kemenangan pada gerakan boikot oleh para
pedagang Tionghoa terhadap perusahaan-perusahaan raksasa Barat di Surabaya.
Pada pihak Pribumi ada kebangkitan dalam bentuk lahirnya Sarekat Islam
yang dalam waktu sangat pendek telah menjadi gerakan massa yang meraksasa.
Unsur-unsur ini telah dipaparkan dalam karya Sang Pemula, Hasta Mitra,
Jakarta 1985. Dari sedikit sumber dan juga langka disebutnya tentang adanya
kegelisahan pada penduduk penetap bangsa Barat dan keturunannya terhadap
kebangkitan massa Pribumi yang agamanya lain daripada yang mereka anut.
Walau penduduk penetap bangsa Barat ini merupakan minoritas sangat kecil
namuk bertulangpunggung kekuasaan, kekuasaan kolonial. Dan terjadilah kerusuhan
rasial itu.
Kerusuhan rasial anti-Tionghoa terjadi 4 tahun kemudian di Kudus, 1916.
Walau pun kejadiannya jauh lebih besar, meliputi seluruh kota industri
rokok ini, disertai pembunuhan di berbagai tempat, namun sebagai peristiwa
sebenarnya hanya merupakan edisi kedua dari yang pertama. Beruntunglahbahwa
Tan Boen Kim telah membukukan peristiwa ini dengan judul Peroesoehan di
Koedoes, 1918. Namun masih ada yang patut disayangkan. Karya yang didasarkan
pada pemberitaan pers ini tak sampai mengungkap latarbelakang peristiwa.
Tentang ada-tidaknya tangan kekuasaan yang bermain, ia hanya menyesalkan
sikap para pejabat setempat, bukan sebagai lembaga kekuasaan.
Kemudian terjadi peristiwa rasial anti-Tionghoa semasa Indonesia telah
merdeka, formal oleh negara, dalam bentuk PP 10-1960. Mengagetkan, mengherankan,
mengingat bangsa Indonesia yang mereka ini telah merumuskan aspirasi perjuangan
nasionalnya dalam Pancasila. Buku Hoakiau di Indonesia yang diluncurkan
sekarang ini, pertama diterbitkan oleh Bintang Press, 1960, tak lain dari
reaksi atas PP 10 tsb. Peraturan Pemerintah nomor 10 ini kemudian berbuntut
panjang dengan terjadinya tindakan rasial di Jawa Barat pada 1963, yang
dilakukan oleh militer Angkatan Darat. Kebetulan pada waktu itu saya "mengajar"
di Fakultas Sastra Universitas Res Publika milik Baperki, yang sekarang
diubah namanya menjadi Universitas Trisaksi dan bukan lagi milik Baperki.
Dari para mahasiswa- mahasiswi, sebagian terbesar WNI keturunan Tionghoa,
saya menerima sejumlah informasi tentang perlakuanpihak militer terhadap
keluarga mereka yang tinggal di Jawa Barat. Ternyata rasialisme formal
ini ditempa oleh beberapa orang dari kalangan elit OrBa untuk meranjau
hubungan antara RI dengan RRT, yang jelas, sadar atau tidak, menjadi sempalan
perang-dingin yang menguntungkan pihak Barat.
Yang mengherankan tentang rasialisme anti-Tionghoa ialah: mengapa ini
bisa terjadi dalam alam Indonesia Merdeka? Di samping Indonesia memiliki
Pancasila bukankah pihak etnik Tionghoa juga punya saham dalam gerakan
kemerdekaan nasional sampai pencarian input untuk panitya persiapan kemerdekaan
menjelang akhir pendudukan Jepang. Bukankah sumbangannya pada revolusi
juga ada, dan tidak semua etnik Tionghoa bergabung dengan Po Ang Tui yang
berpihak pada Belanda, sebagaimana halnya tidak semua Pribumi berpihak
pada Nica? Juga dalam alam Indonesia merdeka?
Tentang ini dengan mudah siapa saja dapat mengikuti tulisan Siau Giok
Tjhan Lima Jaman, Perwujudan Integrasi Wajar, Yayasan Teratai, Jakarta-Amsterdam
Mei 1981. Dalam paparan lebih luas hubungan Pribumi-Tionghoa, sejak jaman
migrasi, penyeberangan budaya Dongson atau perunggu sampai kurun 70-anabad
ini, meliputi pembauran di seluruh Indonesia telah ditulis oleh Yoe-Sioe
Liem dalam karyanya Die ethnische Minderheit der Uberseechinesen im Entwicklungsprozess
Indonesiens (Verlag Breitenbach, Saarbrucken, Fort Lauderdale, 1980). Bukankah
dalam momentum pembauran purba budaya Dongson Jawa memiliki tangga nada
selindro, karena datangnya melalui wilayah kedatukan Cailendra? Belakangan
ini semakin banyak diterbitkan paparan tentang etnis Tionghoa di Indonesia,
nampaknya kurang mendapat perhatian.
Kurun perjuangan nasional dan saham etnis Tionghoa di dalamnya telah
ditulis oleh Siauw Giok Tjhan sebagai pelaku sejarah. Tokoh luarbiasa di
samping Siauw adalah Liem Koen Hian, pendiri Partai Tionghoa-Indonesia,
September 1932. Ia menggalang kerjasama dengan para tokoh puncak gerakan
kemerdekaan nasional pada masanya. Malahan sebagai pribadi, biar pun bukan
hartawan,ia selalu memberikan bantuan yang mereka perlukan. Ia sejak semula
menjadi penganjur hapusnya diskriminasi rasial untuk mempermudah dipupuknya
rasa senasib antara semua putera Indonesia, termasuk etnis Tionghoa. Partai
ini menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa organisasi, dengan catatan
bahwa yang dimaksud dengan bahasa Indonesia pada waktu itu sinonim dengan
bahasa pers Melayu-Tionghoa, sekali pun di antara para anggotanya lulusan
perguruan tinggi Belanda.
Nasib dua orang pejuang gerakan kemerdekaan ini, yang pada masa kegiatannya,
dua jendral besar Indonesia justru menjadi serdadu Knil, nyaris sama. Mereka
juga menjadi kurban OrBa, menjadi bagian dari jutaan orang Indonesia yang
jadi kurban OrBa. Mereka menjadi tapol OrBa. Bebas sebagai tapol pada 1Mei
1979, ia meninggalkan Indonesia bermukim di Belanda dan wafat di sana.Liem
Koen Hian sebagai tapol OrBa mengalami kekecewaan berat, karena sebagai
tapol sama sekali tidak mendapat perhatian, jangankan pertolongan, dari
tokoh-tokoh puncak semasa gerakan kemerdekaan nasional yang pernah dibantunya.
Bebas sebagai tapol OrBa ia langsung menanggalkan kewarganegaraannya sebagai
orang Indonesia, dan sejak itu tak pernah terdengar lagi kabar-beritanya.
Di atas ini adalah kartu anggota Partai Tionghoa Indonesia atas nama
Kho Sien Hoo, cabang Magelang, dengan tandatangannya sendiri dan tandatangan
Liem Koen Hian, tertanggal 5 Januari 1933. Bukan suatu kebetulan kartu
anggota Kho Sien Hoo direproduksi di sini, karena sejak berdirinya Partai
Tionghoa Indonesia ia mulai bergabung dengan gerakan kemerdekaan nasional.
Jadi hanya sebagai contoh di antara yang banyak yang kurang diketahui.
Semasa revolusi ia menjadi komandan tertinggi Laskar Rakyat Magelang dan
Kedu, bersama kesatuan BKR merampas senjata Nakamura Butai dan melawan
Inggris-Ghurka dan Nica di Ambarawa pada awal revolusi.
Ia mengubah namanya nenjadi Surjo Budihandoko tanpa melalui pengadilan.
Dilahirkan pada 1905 ia wafat di Jakarta pada November 1969. Bintang-bintang
pada dadanya adalah pengakuan resmi tentang jasa-jasanya pada tanah air
dan bangsa.
Bahwa yang dipampangkan di sini hanya Surjo Budihandoko bukan berarti
hanya beliau yang berjasa pada tanahair dan bangsa Indonesia. Cukup banyak,
diakui atau tidak jasa-jasanya. Makanya mengherankan bila terjadi kerusuhan
rasial anti-Tionghoa. Celakanya justru yang terjadi pada penutup era OrBa,
Mei 1998. Padahal justru semasa OrBa Pancasila diajarkan sejak dari SD
sampai perguruan tinggi. Atau memang sudah diprogram jadi ajaran "Pancasila
Bibir"?
Mungkinkah Siauw Giok Tjhan dan Liem Koen Hian juga kecewa berat terhadap
Pancasila "Bibir" ini sehingga yang pertama meninggalkan Indonesia dan
yang kedua menanggaIkan kewarganegaraannya?
Stop! Rasialisme anti minoritas apa pun harus tak terjadi lagi di Indonesia.
Sungguh suatu aib yang memalukan dalam lebih setengah abad dan ber-Pancasila
bisa terjadi kebiadaban ini kalau bukan karena hipokrisi pada kekuasaan.
Pada 1946 awal waktu saya naik keretapi Jakarta menuju ke basis militer
di Cikampek. Di samping saya duduk seorang pemuda yang meminjami buku karya
S. Soedjojono, pelukis nasional itu. Saya sudah lupa judulnya. Yang teringat
dari bacaan itu hanya satu bagian kecil: tentang Mongoolse Vlek, tembong
biru pada pantat atau bagian bawah lain dari bayi yang baru dilahirkan,
satu isyarat bahwa si bayi punya darah Mongoloid atau darah Cina. Padahal
bayi-bayi Indonesia yang berkulit sedikit lebih cerah dari coklat bertembong
biru.
Saya tidak tahu jawaban para anthropolog atau pun kedokteran
tentang kebenarannya. Beberapa tahun kemudian seseorang mengatakan: sekiranya
Hitler dalam, upayanya memurnikan darah Aria pada bangsa Jerman tahu tentang
adanya Mongoolse Vlek alias tembong biru ini mungkin beberapa juta orang
lagi akan dilikwidasi Nazi. Soalnya dalam abad 13 balatentara Kublai Khan
bukan saja menyerang ke selatan sampai ke Singasari, ke timur sampai ke
Jepang, juga ke barat sampai ke Eropa Tengah.
Setelah Kublai Khan mendirikan pusat kerajaannya di Beijing bajak laut
Cina mendirikan diaspora di Palembang. Beijing mengirimkan ekspedisi ke
Palembang dan menangkap gembong bajak laut tsb. dan menghukum mati di Beijing,
namun diaspora ini justru berkembang, bahkan menghasilkan seorang Jin Bun,
yang kemudian menjadi raja Islam pertama di Demak. Percampuran darah dari
koloni ini dengan penduduk membuahkan generasi dengan tubuh lebih tinggi
dan kulit lebih cerah, menyebar sampai ke wilayah Lampung.
Kalau benar tembong biru pada bayi pertanda ada darah Cina mengalir
dalam tubuhnya apakah kerusuhan rasial 1998 masih tetap dapat dikatakan
rasial?
Ya atau tidak samasekali tidak penting. Setidak-tidaknya kerusuhan
tsb. suatu kejahatan terhadap kemanusiaan, kebiadaban, siapa pun yang melakukannya
dan siapa pun kurbannya.
Akhirnya yang timbul hanya pertanyaan bagaimana mengakhiri kejahatan
dan kebiadaban terhadap kemanusiaan ini? Saya hanya bisa menyarankan: giatkan
penyebaran informasi yang menumbuhkan saling pengertian antara dua belah
pihak. Antaranya menyebarluaskan karya Siauw Giok Tjhan dan lain-lain,dan
terutama karya Siauw.
Pramoedya Ananta Toer
Jakarta, 6 Oktober 1998
|