Received on Mon Jun 22 04:00:29 MET DST 1998

(Sebuah tanggapan atas tulisan Siauw Tiong Djin:
"Reformasi -- Penyelesaian Minoritas Tionghoa.")
----------
Oleh: Lion

Jangan-jangan kehendak untuk melahirkan UU Anti Diskriminasi hanya
janji di atas kertas, atau jika benar-benar lahir hanya sebagai macan
ompong, atau pajangan yang kelihatan indah di mata saja, sebagaimana
yang sudah banyak terjadi pada UU lain di era Soeharto.

Sudah bukan rahasia lagi bahwa pemerintahan Habibie belum bisa
memulihkan kepercayaan rakyat dan dunia internasional. Sesuatu yang
sangat penting agar semua yang diperjuangkan itu, termasuk kesatuan
dan kesatuan bangsa bisa benar-benar diwujudkan. Tanpa ada kepercayaan
itu, maka semua yang diperjuangkan itu akan sia-sia. Oleh karena itu
tentu saja kita semua mengharapkan agar segera lahir pimpinan nasional
baru melalui mekanisme hukum yang benar-benar mencerminkan kehendak
rakyat. Pemerintahan yang benar-benar dipercaya rakyat, maupun dunia
internasional.

Kemungkinan bahwa Soeharto sendiri yang berada di balik kerusuhan
tersebut bisa saja benar. Tetapi dalam kondisi di mana dia dalam
keadaan begitu tersudut akibat demonstrasi-demontrasi pro-reformasi
dari para mahasiswa yang diikuti dengan peristiwa penembakan aparat
terhadap empat mahasiswa Trisakti, kemungkinan tersebut saya kira
kecil. Karena dalam keadaan demikian rekayasa itu tidak akan
menguntungkannya. Bahkan sebaliknya. Lain dengan misalnya
peristiwa-peristiwa kerusuhan menjelang Pemilu tempo hari, di mana
yang menjadi korban utama juga etnis Tionghoa dan gereja-gereja.
Orang-orang pada ketakutan, sebelum kemudian tampil ABRI sebagai
pahlawan (sesuai dengan skenario?) untuk menumpas kerusahan-kerusuhan
itu. Dengan demikian rakyat akan berpikir bahwa Soeharto sebenarnya
adalah satu-satunya pelindung rakyat dari munculnya berbagai kerusuhan
yang sangat meresahkan itu. Oleh karena itu akan mendukung terus
kepimpinan Soeharto. 

Skenario itu ternyata kemudian tidak sesuai dengan yang dikehendaki
ketika badai krisis ekonomi menerpa bangsa ini, yang kemudian
menelanjangi perilaku-perilaku sesungguhnya dari pemerintahan rezim
Soeharto itu. Yang kemudian menjatuhkannya dari singgasana kekuasaan.

Dalam keadaan tersudut apabila Soeharto kembali melakukan rekayasa
kerusuhan anti Cina seperti di Jakarta itu, bukannya akan
menguntungkannya seperti skenario di atas, tetapi sebaliknya akan
semakin menyudutkannya. Bahwa dia tak mampu lagi mengatasi krisis
sehingga melahirkan kerusuhan demi kerusuhan yang semakin meresahkan itu.

Atau bisa saja memang rekayasa kerusuhan Jakarta hasil politik SARA
Soeharto dengan perhitungan demikian: Dia sengaja ke Kairo untuk
menghadiri Pertemuan Tinggi Pimpinan-pimpinan Asia. Indonesia,
khususnya Jakarta pun tanpa Soeharto. Dan lihatlah tanpa Soeharto
keamanan negara pun terganggu. Meledaklah kerusuhan maha besar di
Jakarta itu. Maka sang pahlawan pun cepat-cepat pulang dan situasi pun
menjadi aman. Maka rakyat pun berpikir Soeharto harus tetap
dipertahankan agar negara tetap bisa aman. Ternyata yang terjadi di
luar perhitungan, dengan massa mahasiswa yang menduduki gedung DPR/MPR itu.

Kemungkinan lain yang terjadi adalah dengan menggunakan pola-pola
Soeharto sendiri ada sementara pihak tertentu (apakah Habibie cs?)
melakukan rekayasa kerusuhan itu untuk semakin merapuhkan kedudukan
Soeharto yang ternyata cukup efektif itu.

Teori lain mengatakan bahwa itu merupakan hasil rekayasa dari Letjen.
Prabowo Subianto dalam rangka menjatuhkan Pangab Jenderal Wiranto.
Sebagaimana diketahui pula rumor yang mengatakan bahwa di antara kedua
jenderal ini diam-diam ada persaingan. Di samping itu patut juga
dipertanyakan tanggung jawab Wiranto sebagai Pangab berkaitan dengan
bisa begitu meluas dan leluasanya kerusuhan tersebut berlangsung
sampai tiga hari berturut-turut. Seterlambat-terlambatnya, dan
bagaimana tidaksiapnya aparat, sangat mengherankan kerusuhan tersebut
bisa terjadi di pusat kota Jakarta sampai selama dan menyebar seluas
itu tanpa ada halangan yang berarti!

Apakah ini juga bisa melahirkan suatu teori otak kerusuhan baru? Yakni
dari kalangan ABRI di luar Prabowo? Yang kemudian menaikkan Habibie
sebagai boneka ABRI? Bukan boneka Soeharto seperti yang selama ini
dicurigai orang?

Siapapun yang melakukan politik rekayasa kerusuhan yang memakai etnis
Tionghoa sebagai bola mainannya patut dikutuk habis. Kutukan saja
tidak cukup. Yang lebih menjadi perhatian dalam mengantisipasi sikon
yang akan datang maka sangat perlu diadakan tindakan-tindakan nyata
untuk mencegah terjadi lagi kejadian-kejadian serupa, jangan lagi
etnis Tionghoa dijadikan bola mainan politik pihak manapun juga adalah
berupa reformasi nyata atas peran dan pengakuan hak-hak etnis Tionghoa
dalam kehidupan bernegara dan berbangsa di masa kini dan yang akan
datang. 

Upaya-upaya tersebut tidak bisa diharapkan dari pemerintah saja,
tetapi etnis Tionghoa sendiri harus proaktif untuk mengatasi keadaan
yang selama ini selalu merugikannya, baik dari segi materi, jiwa,
maupun martabat. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah ikut
aktif dalam kehidupan berorganisasi dan bermasyarakat. Termasuk di
dalamnya iktu dalam partai politik yang sudah atau yang akan ada,
maupun mendirikan partai sendiri. Yang menjadi masalah adalah
ketidaksiapan etnis Tionghoa untuk itu, dan juga masih kurang
diterimanya etnis Tionghoa oleh masyarakat.

Sebagai konsekuensi dari pelaksanaan HAM berdasarkan Pancasila dan UUD
1945 dan tekad pemerintah untuk menandatangani traktat tentang Anti
Diskriminasi --yang merupakan bagian dari pelaksanaan reformasi total,
maka pendirian partai-partai politik oleh etnis Tionghoa seharusnya
tidak perlu dimasalahkan. Kalau kemudian belum apa-apa kita sudah
bersikap curiga dan menekan, bahkan "memaki" orang-orang etnis
Tionghoa yang mendirikan partai, maka patut pula dipertanyakan
keseriusan, kedewasaan, dan kesungguhan kita dalam mengakui HAM
dan menjalankan apa yang disebut reformasi total itu.

Kalau saja memang partai etnis Tionghoa belum bisa diterima oleh
masyarakat, maka kita terpaksa dengan berat hati mengakui bahwa kita
belum bisa sepenuhnya untuk menjalankan reformasi total itu.

Tetapi apabila partai-partai tersebut sudah diakui eksistensinya, maka
dalam prakteknya, atau dalam tindak-tanduknya memang harus rajin-rajin
melihat keadaan sekelilingnya. Tindak-tanduk partai-partai ini besar
kemungkinan akan diidentikkan oleh masyarakat umum dengan sikap etnis
Tionghoa pada umumnya. 

Jika tindak-tanduk partai-partai ini dinilai eksklusif, antipembauran,
arogan, asosial, dan sebagainya, masyarakat akan melakukan generalisir
atas semua etnis Tionghoa. Walaupun hal ini tentu saja tidak benar,
tetapi berpotensi untuk melahirkan lagi sikap dan kerusuhan anti Cina
dari masyarakat pribumi yang sampai saat ini masih banyak yang
berpendidikan rendah, atau wawasannya sempit sebagai akibat pendidikan
indoktrinisasi politik rezim Soeharto selama ini. Apabila ini terjadi,
maka tujuan pendirian partai-partai tersebut akan sia-sia. Bahkan
menjadi bumerang untuk semakin menyudutkan etnis Tionghoa di sini.

Maka para pendiri dan anggota partai akan mempunyai tanggung jawab
besar dalam memperjuangkan tujuan-tujuannya yang tentu saja harus
beroerientasi pada kepentingan bangsa dan negara Indonesia ini. Partai
pun harus bersikap terbuka dalam menerima anggota, maupun siap
menerima kritikan darimana pun juga untuk kebaikan partai. Mengingat
keadaan Indonesia, maka sebaiknya partai dengan embel-embel nama etnis
Tionghoa, seperti Partai Reformasi Tionghoa Indonesia (Parti),
sebaiknya diganti saja dengan nama tanpa embel-embel etnis tersebut.

Harapan yang sama juga untuk berlaku untuk partai-partai yang bersifat
kedaerah, maupun agama. Sebab sekarang ini dengan situasi politik yang
serba panas potensi disintegrasi di negara ini memang cukup rawan.

Sikap tertutup yang biasa dilontarkan kepada etnis Tionghoa sebenarnya
tidak sepenuh benar. Pada masyarakat pribumi pun terdapat perilaku
demikian. Misalnya keluarga pribumi dari kalangan ningrat atau pejabat
tinggi akan enggan untuk bergaul dengan "rakyat biasa."

Seorang pemerhati masalah-masalah etnis Tionghoa di Indonesia, Charles
Choppel dalam bukunya "Tionghoa Indonesia dalam Krisis" antara lain
juga mengatakan tuduhan bahwa Tionghoa selalu eksklusif dan menolak
orang pribumi adalah tuduhan yang tidak sepenuhnya benar. Karena dari
kalangan pribumi juga ada yang tidak mau menerima Tionghoa dalam
lingkungannya.

Kalau kita mau menengok ke belakang, sebenarnya dalam sejarah orde
lama beberapa partai politik yang didirikan oleh orang-orang pribumi
pun terkesan ekslusif. Contohnya adalah PNI, yang dalam salah satu
butir dalam AD/ART-nya menyatakan orang-orang bangsa Asia lain, yang
bukan pribumi, mempunyai hak dan kewajiban yang terbatas. Bahkan
Partai Indonesia Raya (Parindra) yang didirikan oleh M.H. Thamrin
tidak bersedia menerima orang-orang Tionghoa sebagai anggota partai.

Yang sangat memprihatinkan juga adalah banyak pihak yang dalam memberi
komentar atas munculnya berbagai kerusuhan itu selalu melihat pada
satu sisi saja. Yakni pada sisi negatif etnis Tionghoa saja.
Seolah-olah semua etnis Tionghoa demikian. Misalnya dalam salah satu
acara yang ditayangkan oleh TVRI dan seluruh televisi swasta pada hari
Sabtu, 20 Juni 1998 tentang kerusuhan anti Cina di Jakarta.

Dalam acara tersebut muncul narasi dan komentar-komentar yang
seolah-olah mau menyalahkan etnis Tionghoa saja. Misalnya dari mantan
Menteri Agama, Tarmizi Tahir yang antara lain mengatakan bahwa etnis
Tionghoa harus menginstrospeksi diri. Sedangkan narasi TVRI
mengharapkan kepada etnis Tionghoa agar etnis Tionghoa (WNIKC) kalau
punya banyak uang jangan mendirikan rumah-rumah yang (terlampau)
mewah, agar mau membaur, dan seterusnya.

Komentar-komentar dan narasi yang dibawakan oleh pembawa acara TVRI
tersebut jelas hanya melihat satu sisi saja. Yaitu sisi negatif dari
etnis Tionghoa. Seolah-olah semua kerusuhan anti Cina itu pangkal
persoalan, atau penyebab utamanya hanya dari kalangan Tionghoa
sendiri. Komentar-komentar seperti itu secara tak langsung telah
memberikan pembenaran aksi-aksi kerusuhan anti Cina tersebut. Mirip
dengan komentar yang pernah dibuat oleh konglomerat pribumi,
Probosutedjo, yang katanya merasa terharu melihat aksi-aksi
penjarahan. Dan bahwa para perusuh itu hanya mengambil apa yang selama
ini menjadi haknya. Komentar-komentar tersebut bisa dianggap memberi
angin kepada para perusuh itu. Maka jangan heran kalau kemudian hari
kelak akan muncul lagi kerusuhan anti Cina, karena -- pikir para
perusuh itu -- bukankah yang salah itu etnis Tionghoa itu sendiri.

Padahal kita sama tahu bahwa pangkal persoalan ini tak lepas dari
politik SARA yang selama puluhan tahun dipraktekkan Soeharto mewarisi
politik serupa dari pemerintahan kolonial dulu. 

Bahkan dalam perkembangan terakhir di mana Soeharto menunjukkan
Yohanes Yacob sebagai pengacaranya bisa jadi merupakan kelangsungan
praktek politik SARA Soeharto sebagaimana disinggung di atas. Latar
belakang Yohanes Yacob memang masih belum begitu jelas, tetapi yang
sudah diketahui adalah ayahnya termasuk WNIKC, yang bernama Yusuf Cong
asal Flores.

Bisa jadi Soeharto akan mengarah "serangan kebencian" rakyat selama
ini kepadanya dan yang terus-menerus mempersoalkan harta kekayaannya
ke arah etnis Tionghoa (?) yang bernama Yohanes Yacob itu. Diharapkan
rakyat akan berpikir bahwa ini kok ada Cina lagi membela Soeharto.
Maka citra etnis Tionghoa pun akan bertambah negatif karena membela
orang yang tidak disukai rakyatnya. "Serangan" langsung kepadanya akan
berganti kepada Yohanes Yacob pribadi. Tanpa sadar Yohanes Yacob telah
menyediakan dirinya sebagai bumper Soeharto.

Kesenjangan sosial boleh jadi sebagai bagian dari pemicu kerusuhan
anti Cina. Tetapi bagi saya yang jauh lebih penting daripada semua itu
adalah iman dan moralitas bagi setiap individu manusia. Manusia yang
bermoral tinggi tidak akan merasa cemburu atas kesuksesan orang lain
atau etnis tertentu kemudian melakukan aksi-aksi kerusuhan, melainkan
mempunyai rasa toleran terhadap kesuksesan orang lain. Di manakah di
dunia ini yang tidak ada kesenjangan sosial? Hanya di Indonesia yang
karena ada kesenjangan sosial kemudian memicu kerusuhan SARA! Karena
apa? Karena memang pada dasarnya bangsa ini mempunyai sifat-sifat yang
rasis. 

Mengapa hanya menyuruh etnis Tionghoa yang melakukan instrospkesi?
Sedangkan dari pihak perusuh sama sekali tidak disinggung untuk
memperbaiki moralnya, untuk melakukan instrospeksi juga? Saya kira
mereka semua perlu menginstrospeksi diri, melakukan perenungan dengan
Yang Maha Kuasa, termasuk para pemberi komentar semacam Tarmizi Tahir
itu.

Apakah dapat dibenarkan atas nama kesenjangan sosial kalau saya
merusak milik orang lain, atau melakukan penganiayaan, bahkan
pemerkosaan dan pembunuhan terhadap orang lain hanya karena orang lain
itu orang kaya yang bisa membeli rumah miliaran rupiah dan mobil mewah
beberapa buah, sedangkan saya sendiri hanya bisa mengontrak sebuah
rumah sederhana? 

Komentar-komentar satu sisi semacam ini, juga seolah-olah mengajar
rakyat untuk main hakim sendiri. Di mana bilamana mereka menganggap
seseorang atau pihak lain bersalah/merugikan mereka, mereka akan
melakukan aksi kerusakan/pembakaran.

Jika sikon seperti ini terus berlangsung, apa yang disebut perjuangan
reformasi total khususnya terhadap etnis Tionghoa tak akan tercapai.
Hanya sebatas utopia.

Dalam upaya terjadinya kesatuan antara etnis Tionghoa (WNIKC) dengan
kaum pribumi, saya tidak setuju dengan "program" dari Lembaga Pembina
Kesatuan Bangsa) pimpinan Sindhunata, sebagaimana disinggung dalam
tulisan Siauw Tiong Djin itu. Yakni program yang berwujud asimilasi
dengan cara ganti nama, dan menikah. Bahkan ada juga yang menambah
dengan agar etnis Tionghoa masuk agam Islam, sebagai agama mayoritas
pribumi.

Ganti nama dalam rangka asimilasi adalah sesuatu yang absurd dan
munafik. Apa gunanya ganti nama kalau kelakuan tidak diubah? Apa
gunanya ganti nama, tetapi diembel-embel dengan pemberian kode pada
KTP, atau syarat-syarat tertentu pada nama yang baru itu. Seperti
keharusan mencatumkan nama fam di depan nama Indonesianya. Bukan itu
semua hanya kamuflase? Buktinya saat ini boleh dikatakan hampir 100
persen WNIKC telah mengganti namanya, atau bahkan anak generasi
sekarang sudah tidak mempunyai nama Tionghoanya. Tetapi apa hasilnya?
Kerusuhan demi kerusuhan terus berlangsung. Bahkan frekwensinya secara
kuantitatif, maupun kualitatif meningkat tajam.

Demikian pula pada pernikahan. Kata orang jodoh ada di tangan Tuhan.
Jodoh adalah urusan emosi dan "selera" antara individu-individu yang
berlainan jenis. Tidak bisa dipaksa-paksakan begitu saja atas nama
asimilasi. Kesannya kok seperti mau melakukan praktek persilangan
seperti pada -- maaf -- hewan saja. Seolah-olah kok bertujuan mau
menghapuskan etnis Tionghoa dengan praktek "persilangan" itu.

Apalagi agama. Agama adalah urusan manusia individu dengan Tuhan.
Tidak ada seorang pun di dunia ini yang boleh mengatur-ngatur orang
lain untuk masuk agama tertentu. Apalagi masuk agama dengan tujuan apa
yang disebut asimilasi itu. Masalah religius kok dipakai untuk tujuan
duniawi. Seolah-olah agama hanya sebagai alat saja. Unsur kepercayaan
dan ikatan individu dengan Tuhannya mau diabaikan begitu saja.

Orang Kristen, misalnya, yang percaya Yesus Kristus adalah Tuhan.
Apakah demi alasan duniawi (asimilasi) itu dia dipaksa untuk
meninggalkan kepercayaannya itu untuk masuk agama lain yang tidak
percaya Yesus sebagai Tuhannya?

Lagipula apa dasar patokan bahwa Islam sebagai landasan terjadinya
asimilasi itu? Bagaimana dengan agama-agama lain, seperti Katholik dan
Protestan yang juga banyak dianut orang pribumi. Apakah eksistensi
agama-agama tersebut tidak diakui sebagai "milik" bangsa ini juga?

Program asimilasi LPKB yang pada pokoknya juga berkehendak agar etnis
Tionghoa meninggalkan bahasa dan kebudayaannya sangat tidak bisa
diterima. Apabila Anda sudah mengakui etnis Tionghoa sebagai bagian
dari rakyat Indonesia mengapa Anda hendak mengebiri hak-hak asasinya
untuk menggunakan bahasanya sendiri, maupun menjalankan kebudayaannya
sendiri? Ini merupakan bentuk lain dari pelanggaran HAM. Apakah ini
tidak bertentangan dengan Declaration of Human Rights dari PBB, maupun
Pancasila dan UUD 1945?

Saya lebih setuju dengan program integrasi yang pernah dilontarkan
oleh Baperki pimpinan Siauw Giok Thjan, bahwa etnis Tionghoa harus
bisa diterima sebagai bagian dari bangsa Indonesia dengan segala
konsekuensinya, tanpa meninggalkan ciri Tionghoanya. Yang terpenting
adalah kepribadian dan perilaku dalam praktek kehidupan sehari-hari.
Ganti nama, pernikahan, pindah agama hanya merupakan kemunafikan.
Hanya ganti baju, tanpa mengubah "dalamnya", yaitu kepribadian dan
perilaku, merupakan sesuatu yang sia-sia.

Yang terpenting di sini adalah komitmen dari etnis Tionghoa sendiri
untuk bersikap nasionalis terhadap negara ini. Bukan suatu sikap
berpura-pura agar bisa selamat dan aman saja. Misalnya sikap sementara
etnis Tionghoa dalam mengsikapi keadaan sekarang ini. Di toko-toko,
maupun rumah-rumahnya, semua ramai-ramai mencantumkan tulisan-tulisan:
"Pro Reformasi", "Turut Berduka Cita atas Tewasnya Mahasiswa Usakti",
"Pro Reformasi Total," dan sebagainya. Atau ramai-ramai menaikkan
bendera setengah tiang (atas tewasnya mahasiswa Usakti) hanya supaya
jangan terkena lemparan batu. Buktinya ada beberapa rumah yang lama
sekali setelah kejadian tersebut masih membiarkan bendera setengah
tiang itu di depan rumahnya sampai dimakan kotor. 

Tetapi meskipun demikian jangan buru-buru menuding "perbuatan"
tersebut hanya dimonopoli oleh etnis Tionghoa. Saya juga melihat di
hal yang sama pada beberapa pemukiman penduduk yang manyoritas
pribumi. Sampai sekitar sebulan di depan rumah-rumah mereka juga
dibiarkan bendera setengah tiang itu terus menggantung. Mungkin malas
untuk menurunkannya. Bahkan sampai hari ini (Sabtu, 20 Juni 1998) saya
melihat ada satu rumah yang masih membiarkan bendera setengah tiang
itu di depan rumahnya! Entah itu milik etnis Tionghoa, ataukah pribumi.

Hanya saja seperti lazimnya di negeri ini hal-hal yang bersifat
"negatif" dari etnis Tionghoa selalu dijadikan sorotan dan sasaran
utama. Yang dinilai hampir selalu dari satu sisi, di mana kalau pun
ada pribumi yang melakukan hal yang sama hal itu diabaikan. Yang
dilihat hanya etnis Tionghoa yang melakukan itu, lalu dijadikan
sasaran makian bertubi-tubi.

Semoga semangat reformasi total itu benar-benar bisa merambah sampai
masalah-masalah etnis Tionghoa di negara ini. Sekian.****

Salam
Lion
 

www.munindo.brd.de