Naskah SUPER SEMAR
Date: 26 Sep 1998 15:08:15 +0700
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
SURAT PERINTAH
I. Mengingat:
1.1. Tingkatan revolusi sekarang ini, serta
keadaan politik baik
Nasional maupun Internasional.
1.2. Perintah harian Panglima Tertinggi Angkatan
Bersenjata/
Presiden/Pemimpin
Besar Revolusi pada tanggal 8 Maret 1966.
II. Menimbang:
2.1. Perlu adanya ketenangan dan kestabilan
Pemerintah dan djalannja revolusi.
2.2. Perlu adanja djaminan dan keutuhan Pemimpin
Besar Revolusi, ABRI
dan Rakyat untuk
memelihara kepemimpinan dan kewibawaan Presiden/
Panglima Tertinggi/Pemimpin
Besar Revolusi serta segala adjaran-adjarannja.
III. Memutuskan/Memerintahkan
Kepada: LETNAN JENDERAL SUHARTO, MENTERI PANGLIMA
ANGKATAN DARAT
Untuk: Atas nama Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin
Besar Revolusi
1. Mengambil segala tindakan yang dianggap perlu, untuk
terdjaminnja keamanan dan ketenangan serta kestabilan
djalannja Pemerintahan dan djalannya revolusi, serta
mendjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan Pimpinan
Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi/
Mandataris MPRS demi untuk keutuhan Bangsa dan Ne-
gara Republik Indonesia, dan melaksanakan dengan pasti
segala adjaran Pemimpin Besar Revolusi.
2. Mengadakan koordinasi pelaksanaan perintah dengan Pang-
lima Angkatan-angkatan lain dengan sebaik-baiknja.
3. Supaya melaporkan segala sesuatu yang bersangkut paut
dalam tugas dan tanggung djawabnja sepert tersebut di
atas.
IV. Selesai
Djakarta, 11 Maret 1966
PRESIDEN/PENGLIMA TERTINGGI/PEMIMPIN BESAR
REVOLUSI/MANDATARIS MPRS
ttd
S U K A R N O
Diketik ulang oleh Gerakan Sarjana Jakarta
26 September 1998 (sesuai ejaan dan penggalan aslinya)
|