--Trima kasih Bung Supardi--

BERIKUT (DI BAWAH) INI, salinan lengkap: Cetakan Pertama buku kecil berjudul
"SOEHARTO, SOEHARTOISME dan SUMBER MALAPETAKA", 
Penerbit: Pustaka GuGaT, Jakarta, 8 Juni 1998.

DAFTAR ISI: 
Pengantar (dari Penerbit); 
Bagian (1) -  Nawaksara dan Sejumlah Pertanyaan, Oleh: Kikin Asikin; 
Bagian (2) - Membangun Dinasti Enam Dasawarsa, Oleh: Ki Ranggawarsito VII.

Pengantar (dari Penerbit)

"SOEHARTO TELAH MUNDUR. Soeharto telah turun. Soeharto telah jatuh".
Kata-kata ini diteriakkan berulang-ulang oleh banyak orang, termasuk
para mahasiswa di Gedung MPR/DPR RI pada tanggal 21 Mei 1998 lalu. Semua
orang sepertinya dihinggapi euphoria berlebihan hingga seakan-akan lupa
bahwa sebelum lengser Soeharto justru mewariskan "Soehartoisme" yang
demikian mengakar kuat pada para pejabat baru yang muncul jadi pimpinan
nasional, dan juga mewariskan bom waktu bibit-bibit perpecahan serta
kebobrokan yang luar biasa dahsyatnya.
Bila kita cermati lebih teliti, "Orde Reformasi" atau "Orde Setengah
Reformasi" ternyata memang tak banyak beranjak dari cara pandang "Orde
Soeharto". Mulai dari cara pandang dalam persoalan Aceh, Papua maupun
Maubere
dan aparatus represifnya tetap dianggap sebagai perongrong negara.
Demikian juga kaum muda yang tergabung dalam PRD. Mereka tetap
dikucilkan dalam penjara ( di era pemerintahan Gus Dur sekarang ini,
mereka sudah dibebaskan dari penjara - ASA). Padahal sebagian slogan dan
tuntutan mereka seperti "Cabut 5 Paket UU Politik" dan "Tolak Soeharto"
justru dikumandangkan di mana-mana. Termasuk antara lain, tokoh-tokoh
Golkar yang dulunya paling pro-Orde Soeharto macam Harmoko, Akbar
Tandjung dan Abdul Gafur serta Syarwan Hamid dari F-ABRI.
"Orde Setengah Reformasi" ternyata juga memelihara hantu yang juga
disengaja dijadikan musuh abadi "Orde Soeharto" yaitu kelompok ekstrem
kiri (baca: Komunis). Bahkan Bukan tak mungkin "ekstrem kanan" juga akan
dihidup-hidupkan dalam waktu dekat mengingat proses reformasi saat ini
belum menyentuh cara pandang dan tubuh ABRI, termasuk lembaga ekstra
judicial dan para intelnya. Bahkan 98% aparat "Orde Setengah Reformasi"
(mulai menteri hingga gubernur, bupati, lurah dan pengurus RT) hingga
kini adalah mantan pejabat Orde Soeharto. Malah muncul sejumlah
spekulasi bahwa Soehartoisme (baca: cara pandang Orde Soeharto) akan
kembali merajalela.
Soehartoisme sendiri sesungguhnya adalah sebuah ajaran untuk menguasai
kekuasaan dan menguras harta rakyat dengan cara intrik, adu domba dan
kebohongan. Ajaran kebohongan disebut dora sembada  atau bohong sembada
yaitu bohong yang dibenarkan oleh Soeharto, meliputi lima (5) hal: 1.
Kalau sedang ada pertemuan; 2. Ketika jadi pengantin sehabis di
pertemukan pertama kali; 3. Kalau perlu untuk menjaga harta benda; 4.
Kalau diperlukan untuk menjaga umur; 5. Kalau perlu untuk menjaga
ketentraman keluarga (Butir-butir Budidaya Jawa, sebagaimana dituturkan
Soeharto kepada anak-anaknya, hal. 95). Butir 3 dan butir 5 merupakan
sumber inspirasi kerakusan Soeharto dan anak cucunya.
Mengenai ajaran intrik dan adu domba, Soeharto telah mempraktekkannya
secara berhasil dengan cara mengorbankan jutaan rakyat mati, ditahan,
hingga melumpuhkan rakyat, sekaligus merampok, menjarah kekayaan alam
Indonesia. Termasuk secara tidak bertanggungjawab menciptakan sejumlah
utang berupa pinjaman ke luar negeri untuk kepentingan sampai meliputi
US$ 140 juta.
Untuk membedah dan menganalisis keberlangsungan serta masa depan bangsa,
barangkali kita harus menyoal kembali sejumlah masalah yang pernah
dijadikan dasar bernegara dan memilah-milahkan kawan-lawan oleh Orde
Soeharto. Kita harus jeli melihat kembali bahwa Soehartoisme telah
merasuk secara sistematik di mana-mana. Mulai dari cara pandang, pola
pikir hingga mengidentifikasi setiap persoalan.
Jatuhnya Soeharto ternyata belum menjatuhkan Soehartoisme. Itu sebabnya
orang belum menggugat semua kesalahan mendasar yang pernah dilakukan
Orde Soeharto. Rasanya tak masuk akal, bahwa tahanan eks Pulau Buru yang
harus mendekam 14 tahun dalam pulau pengasingan tak bisa menggugat
hukuman yang pernah dijatuhkan padanya tanpa melewati proses pengadilan.
Begitu juga keluarga orang-orang mati yang pernah distigma oleh penguasa
Orde Soeharto sebagai GPK. Sudah tentu, tiba saatnya gugatan-gugatan itu
akan bermunculan dalam waktu dekat ini.
Buku ini berisi dua buah tulisan yang pernah dimuat di internet dan
mailing list Ina-SiaR. Tulisan pertama berjudul Nawaksara dan Sejumlah
Pertanyaan  adalah karangan Kikin Asikin yang dimuat ISTIQLAL (13 Juni
1997) yang telah diperbaiki oleh penulisnya. Tulisan ini antara lain
mengungkapkan sekelumit keterlibatan Soeharto dalam peristiwa G30S dan
misteri terbunuhnya Jenderal Achmad Yani. Sedang tulisan ke dua berjudul
Membangun Dinasti Enam Dasawarsa  adalah karangan Ki Ranggawarsito VII
yang dimuat ISTIQLAL (25 April 1997).
Kedua tulisan ini sengaja kami pilih untuk diterbitkan. Pertimbangan
kami, kedua topik bahasan ini sangat mendasar untuk kita kaji bersama.
Dari kedua tulisan ini akan tampak benang merah betapa
"inkonstitusional" dan "anti-Republik"nya Orde Soeharto yang ternyata
mampu berkuasa selama 32 tahun dengan menyengsarakan rakyat. Justru
selam itu dia menmghadapi setiap kelompok kritis dengan melakukan
stigmatisasi "inkonstitusional", "anti-Pancasila", "anti-persatuan dan
kesatuan" serta "anti-RI".
Tidak dapat dipungkiri, dengan mengambil manfaat dari ujungnya Perang
Dingin di mana Amerika Serikat waktu itu memerklukan "jagal" untuk
menumpas kaum komunis, berhasil menyusun sistem kekuasaan otoriter
selama 32 tahun dengan kosmetik demokrasi telah dapat memupuk kekuasaan
dan kekayaan dengan rakusnya. Kucuran dollar dari luar dimanfaatkan
untuk menjalankan money politics, management of fears, sekaligus
"premanisme" dalam menghadapi kekuatan-kekuatan pro demokrasi.
Sudah barang tentu Soeharto tidak sendiri, juga dibantu oleh
"konco-konconya" yang berada di bidang militer, Golkar, PPP maupun PDI,
juga para konglomerat maupun kalangan agama yang bisa dibeli. Pemusatan
kekayaan hasil jarahan, didistribusikan kepada "konco-konconya" justru
untuk menciptakan ketergantungan dan loyalitasnya. Kehebatan Soeharto
mulai menmgendor, manakala, dunia yang menuju pasar bebas m ulai pasang
yang menyebabkan Amerika menarik dukungannya kepada rezim Soeharto.
Sebagai penerbit, kami, berharap buku ini bisa menjadikan pembaca lebih
kritis, rasional dan mampu mendekonstruksi kembali cara pandang Orde
Soeharto. Juga diharapkan agar terjadi gerakan yang terus-menerus
menelan janji berbagai penipuan, pemalsuan, manipulasi sejarah dan
penjarahan kekayaan rakyat yyang selama 32 tahun dilakukan secara
intensif, masif dan sistematis oleh Soeharto dan konco-konconya. Sebab,
hanya dengan cara ini lah, kita bisa menghentikan sebuah fenomena
antidemokrasi yang tak lain adalah "Soehartoisme", untuk membangun
kembali Indonesia yang adil dan makmur, materiil-spirituil.

Pustaka GuGaT.
(Bersambung)



 Pustaka GuGaT: Soeharto, Soehartoisme dan Sumber Malapetaka (1)

BAGIAN 1

NAWAKSARA DAN SEJUMLAH PERTANYAAN

Oleh: Kikin Asikin

Menteri Pemuda dan Olahraga Hayono Isman, sebelum Pemilu yang lalu,
menghadap Presiden Soeharto minta restu bagi penyelenggaraan seminar
tentang Nawaksara, peristiwa yang menghantarkan kejatuhan Presiden
Soekarno dan pindahnya kekuasaan ke tangan Letnan Jenderal Soeharto.
Sebuah peristiwa yang katanya terjadi secara konstitusional.
Menengok kepada sejarah Hitler di Jerman, Mussolini di Italia dan Tojo
di Jepang, apa yang terjadi di Indonesia ternyata mirip. Mereka juga
menempuh cvara yang sama. Coup d’etat  dikemas menjadi konstitusional.
Hasilnya: Perang Dunia II.
Budayawan YB Mangunwijaya mengulas peristiwa di Jerman, di Kompas 15 Mei
1997 bahwa bagi suatu kekuasaan fasis, tidak ada hal yang mustahil
dikonstitusionalkan. Bahkan amat konstitusional, konstitusional
sempurna, karena segala-galanya disahkan oleh DPR.

PROLOG

Sesudah 31 tahun berlalu, pemerintah merasa perlu menggelar seminar
untuk memberikan pembenaran dari hukum tatanegara bahwa pengambil operan
kekuasaan negara dari tangan Presiden Soekarno ke Jenderal Soeharto
adalah konstitusional. Pemerintah merasa terganggu adanya suara "bising"
yang menyanyikan lagu coup d’etat.
Untuk memahami peristiwa Nawaksara yang sebenarnya, perlu dimengerti
bahwa Nawaksara itu bukan peristiwa yang berdiri sendiri. Ia didahului
oleh peristiwa terjadinya rivalitas antara Mayjen Soeharto dengan
Jenderal Yani, kemudian muncul Gerakan 30 September 1965 yang dipimpin
oleh Letnan Kolonel Untung Samsuri. Untung adalah Komandan Batalyon I
Cakrabirawa, bekas anak buah kesayangan Soeharto yang pesta
pernikahannya dirayakan secara besar-besaran di Kebumen (Jawa Tengah)
dan dihadiri Jenderal Soeharto. Soeharto malah membawakan bingkisan yang
mengesankan buat Untung.
Pada prolog Gerakan 30 September, peta kekuatan politik (rieelemachts
factoren) di Indonesia ada empat. Yaiyu kekeuatan politik Soekarno,
kekuatan politik TNI/Angkatan Darat, kekuatan politik PKI dan kekuatan
politik subversi Amerika dengan CIA-nya yang didukung oleh agen-agennya
di dalam negeri.
Strategi Amerika/CIA pada post Presiden John Kennedy dan Inggris ialah
menjatuhkan Presiden Soekarno karena gerakan non aligmen-nya dinilai
amoral dan mengganggu politik bipolar Amerika-Uni Sovyet dalam kerangka
Perang Dingin waktu itu. Dimulai dari penggalangan kekuatan politik
dunia sejak Konferensi Asia-Afrika di Bandung tahun 1955 yang berhasil
melahirkan negara-negara merdeka di Asia dan Afrika, sekaligus
penggalangan solidaritas Asia-Afrika, yang ditingkatkan menjadi KTT Non
Blok. Bagi inggris politik anti-imperialis Bung Karno mengancam
kepentingan Inggris di Asia tenggara. Bahkan NEFO kontra OLDEFO,
dikhawatirkan akan tiba gilirannya dapat mewnghantam hegemoni dunia
kapitalis maupun komunis.
Karena kuatnya kedudukan politik Soekarno, maka berdasarkan pengalaman
berulang kali, kegiatan pendongkelan yang secara langsung terhadap
Soekarno, tidak pernah membawa hasil. Karena baik TNI/AD maupun PKI
sama-sama mendukung Soekarno. Oleh karena itu faktor kekuatan TNI/AD dan
PKI harus disubversi, selanjutnya diadu domba. Kemudian dihancurkan
sekaligus bersama pimpinannya, untuk meratakan jalan bagi munculnya
faktor kekuatan politik baru yang dapat diatur sesuai dengan strategi
AS/CIA. Untuk memahami strategi ini baik dibaca tulisan Paul F.Gardner
dalam bukunya Shared Hopes, Separated Fears (1977). Dilukiskan, ada
perbedaan strategis baik tujuan maupun cara-cara mencapai tujuan. AS/CIA
berkepentingan hanya melenyapkan Soekarno, tapi faktor Soeharto yang
menyiapkan diri, ingin lebih jauh yaitu bukan saja menggantikan Soekarno
dan selanjutnya mendirikan Orde Soeharto. Dan akhirnya seperti dinilai
pers luar negeri, sekarang ini sudah dalam tahap melestarikan ambisi
Dinasti soeharto, yang bertubi-tubi dibantah oleh Mbak Tutut. Adanya
konotasi di atas, memberi petunjuk bahwa dunia bebas di era globalisasi
dalam paska Perang Dingin ini, "Mobutuisme" yang tadinya dipelihara,
sekarang tidak diperlukan lagi.
Berawal dari 1959, Kolonel Soeharto sebagai Panglima KODAM IV/Diponegoro
Jawa tengah (karena waktu itu SOB, maka ia juga Penguasa Perang),
melakukan tindak pidana menyelundupkan gula dibarter dengan beras ke
Singapura, dibantu oleh Liem Sioe Liong, Biob Hasan dan beberapa
perwira. Jenderal AH Nasution yang waktu itu Ketua Panitia Retooling
Aparatur Negara, hendak menyeretnya ke muka pengadilan. Tapi Wakil KSAD
Jenderal Gatot Soebroto minta kepada Presiden Soekarno supaya tidak
menempuh prosedur itu dan jangan sampai memecatnya. Yang terjadi
kemudian, ialah mengirimkan Soeharto belajar ke SSKAD (Sekolah Staff dan
Komando Angkatan Darat) di bandung. Direktur SSKAD waktu itu adalah
Brigadir Jenderal Suwarto, perwira tinggi lulusan Amerika yang jadi agen
CIA di Indonesia.
Di SSKAD Soeharto menjadi akrab dengan Soewarto yang mulai membinanya
supaya anti soekarno, sesuai misi yang diembannya dari CIA. Bahkan
Soeharto dibina dengan dipersiapkan jadi pemimpin alternatif pasca
Soekarno nanti. Untuk memberikan gengsi kepadanya, Soeharto diusulkan
untuk dipilih menjadi siwa teladan, tapi ditolak oleh MT Haryono,
pahlawan revolusi yang dibunuh oleh G30S.
Setelah Trikora, SSKAD yang diubah nama singkatnya jadi SESKOAD,
mengusulkan dibentuknya satuan cadangan strategis Angkatan dengan nama
CADUAD (Cadangan Umum Angkatan Darat), kemudian menjadi KOSTRAD (Komando
Strategis Angkatan Darat). Komando ini ditingkatkan menjadi Komando
Utama Angkatan Darat, dengan Panglimanya Soeharto. Panglima KOSTRAD
menjadi alternatif pertama menjalankan fungsi Panglima Angkatan Darat,
jika PANGAD berhalangan. Jabatan semacam itu diterapkan menjadi Standing
Order  Angkatan Darat.
Setelah soeharto menyelesaikan tugasnya sebagai Panglima Mandala dalam
rangka pembebasan Irian Barat, diusulkan lagi supaya KOSTRAD
ditingkatkan statusnya menjadi KOSTRANAS (Komando strategi Nasional)
dengan 3 dimensi yaitu darat, laut dan udara langsung di bawah komando
Panglima Tertinggi. Tapi usul ini ditolak oleh KSAD Jenderal A.Yani dan
KSAB Jenderal AH Nasution.
Ketika konfrontasi dengan Malaysia, tercatat beberapa kali lagi Soeharto
sebagai Wakil Panglima Komando mandala Siaga (KOLAGA), melakukan
penyelundupan kopra dari Sulawesi Tengah dan sapi dari bali yang
diekspor ke Hongkong. Panglima KOLAGA saat itu adalah Laksamana Udara
Omar Dhani. Segera sesudah itu disusul terjadinya Gerakan 30 September 1965.

Menjelang meletusnya G30S, Letnan jenderal Soeharto sebagai Panglima
KOSTRAD mendatangkan ke jakarta dua (2) Batalyon Tempur (masuk jajaran
KOSTRAD), yaitu Batalyon 454/Diponegoro dan Batalyon 530/Brawijaya,
berdasarkan Surat Perintah dengan radiogram masing-masing No. T220
tertanggal 19 September 1965 dan No. T239 tertanggal 21 September 1965.
Pasukan diperintahkan membawa peluru Garis I, cukup untuk pertempuran 10
hari, dan harus sudah berada di Jakarta selambat-lambatnya 28 September
1965. Tujuan resminya untuk mengikuti parade Hari Angkatan Perang 5
Oktober 1965 di ibu kota. Tapi ternyata yang lebih penting dari tujuan
itu, ialah untuk memberikan dukungan terhadap Gerakan 30 September yang
akan dipimpin oleh Letnan Kolonel Untung Samsuri (sebelum di
Cakrabirawa, ia komandan Batalyon 454/Diponegoro), untuk menggagalkan
apa yang disebutnya sebagai rencana coup d’etat  kelompok Jenderal di
bawah pimpinan AH Nasution dan A.Yani. Coup d’etat  itu konmo rencananya
akan dilancarkan 5 Oktober 1965.
Sebuah susunan kabinet baru, intinya sudah disiapkan, seperti yang
dibeberkan oleh Kolonel Untung dalam Sidang Mahmilub yang mengadilinya.
Nama-nama yang disebutnya 6 Jenderal yang menjadi korban penculikan,
ditambah Jenderal AH Nasution.
Ketika kedua batalyon yang didatangkan tiba di jakarta, Soeharto
menginspeksinya dan mengganti semua senjata yang sudah tua dengan yang
baru. Begitu juga kendaraan-kendaraannya ex-USA.
Dilihat dari skenario ini,  jelas soeharto berada di balik G30S. Tapi
setelah G30S mencapai hasil awal dan Presiden Soekarno memerintahkan
kepada Panglima Tempur G30S Brigadir Jenderal Supardjo yang datang
melapor ke Halim supaya menghentikan semua operasi militer dan mencegah
terjadinya pertempuran (1 Oktober pukul 10 pagi), ia berbalik haluan.
Seperti yang dikatakan oleh Kolonel Latief (Komandan Sentral komando
G30S) dalam gerakan mundurnya ke Desa Cipayung 2 Oktober 1965, ia
berucap, setelah mendengarkan pidato Harto lewat RRI, "Soeharto
menyelahi janji".
Sejak 1 Oktober setelah jelas G30S sudah kalah karena diperintahkan oleh
Presiden Soekarno supaya memnghentikan semua operasi dan mencegah
pertempuran, Soeharto berbalik memukul Gerakan Untung. Padahal rencana
gerakan sudah dilaporkan oleh Kolonel Latief kepada Soeharto menjelang
pelaksanaannya di RSPAD pukul 22.00 malam (30 september 1965). Latief
melapor selaku Komandan Senko dan Soeharto selaku Panglima KOSTRAD yang
dianggap memihak G30S. Waktu Latief melapor, samasekali tidak ada
perintah mencegah gerakan, sehingga Latief melapor kepada kelompoknya
bahwa "Harto OK"!
Menurut sebuah sumber, malam hari setelah menerima laporan dari Kolonel
Latief, Soeharto segera melakukan konsolidasi di KOSTRAD. Pukul 04.30
subuh (1 Oktober) Harto berada di rumahnya di Jalan Haji Agus Salim
menerima kedatangan kameraman TVRI  bernama Jamid, yang katanya baru
selesai shooting dan memberitahukan bahwa ia mendengar beberapa tembakan
di berbagai tempat. Kemudian sekitar pukul 05.00 subuh, datang Mashuri
SH, seorang tetangga Pak Harto, memberitahukan hal yang sama. Waktu itu
Harto sudah berpakaian seragam tempur dan siap ke KOSTRAD. Soeharto
menceriterakan dalam otobiografinya bahwa ia berangkat ke KOSTRAD pukul
06.00 pagi, mengendarai jeep Toyota sendirian tanpa pengawal dan
melewati pasukan G30S tanpa di apa-apakan. Hal ini mencerminkan bahwa ia
sudah akrab dengan pasukan pemberontak itu.
Lewat maghrib, Soeharto memerintahkan komandan pasukan elit RPKAD, Sarwo
Edhie, supaya menyerang RRI  dan Telkom yang dikuasai G30S dan berhasil
merebutnya. Menjelang pukul 19.00, Soeharto memerintahkan kepala Pusat
Penerangan Angkatan Darat Brigadir jenderal Ibnu Subroto untuk membawa
pidatonya yang sudah direkam di KOSTRAD. Pada kesempatan itu Pak harto
mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa Presiden Soekarno
berada dalam keadaan sehat wal’afiat dan memastikan bahwa G30S adalah
gerakan kontrarevolusioner yang pasti dapat dihancurkan. "Pancasila akan
tetap jaya di bawah pimpinan Bung karno yang tercinta," kata Soeharto
dalam pidatonya itu.
Skenario besar ada di belakang peristiwa ini. Mula-mula Harto tidak
mencegah Gerakan 30 September meneruskan penculikan para jenderal,
ketika Kolonel Latief melaporkan kepadanya tentang rencana itu, karena
Yani adalah penghalangnya yang selalu merintangi dia untuk naik jenjang.
Yani memang anti-komunis, tapi yang tidak disukai Harto dari Yani
adalah ia terlalu loyal terhadap Soekarno.
Dalam gerakan ini nampaknya Yani memang dikorbankan. Karena meskipun
alumnus US Army Command and General Staff College  di Leavenworth dan
lulus cum laude, karena loyalitasnya terhadap Soekarno maka ia terpaksa
disingkirkan. Bahkan perwira-perwira loyalis lainnya seperti Ibrahim
Adjie bersama 63 perwira pejabat teras Siliwangi lainnya, digeser dari
peredaran. Juga Jenderal Soerjosoemarno Cs dari Dipenogoro disingkirkan.
Pembersihan malah diteruskan dengan menyingkirkan orang-orang yang
paling berjasa kepadanya, seperti Basuki Rahmat, selanjutnya Willy
Sudjono, Mokoginta, Roekman, Soenandar dan Soekendro, semua disingkirkan
karena dianggap pro-Soekarno.
Mula-mula Soeharto berpura-pura jadi pahlawan penyelamat Presiden
Soekarno, bahkan memanggilnya Bung karno yang tercinta. Tapi … itulah
pura-pura. Dasar "julik".
Setelah Bung Karno menentang pengambilalihan pimpinan Angkatan Darat
oleh Soeharto dan mengangkat Pranoto reksosamudro sebagai caretaker
MEN/PANGAD, Soeharto langsung bereaksi keras. Dimuali dengan langkah
besar, di mana ia memerintahkan kepada Kemal Idris dengan menggunakan
pasukan elit RPKAD mengepung Sidang Kabinet 11 Maret 1966, untuk
menangkap Wakil Perdana menteri I Soebandrio bersama menteri lainnya
dengan dalih sebagai biang G30S. Satu-satunya menteri yang tidak hadir
dalam sidang itu, tak lain adalah Soeharto sendiri, dengan alasan sakit.
Sebelum sidang Kabinet, sejak pagi jalan-jalan menuju Istana sudah
diblokir oleh KMI/KAPPI yang melakukan aksi penggembosan semua mobil
yang lewat di jalan termasuk mobil para menteri sehingga menghalangi
lalu lintas. Akibatnya banyak menteri yang datang ke sidang dengan jalan
kaki atau naik sepeda.
Aksi ini dilakukan untuk menunjukkan bahwa ibukota benar-benar sangat
genting dan memerlukan penanganan khusus.

SUPERSEMAR

Sesuai skenario ternyata Soekarno betul jadi panik. Setelah Istana
dikepung RPKAD pada saat kabinet bersidang di bawah pimpinan Presiden
Soekarno, dan setelah Bung karno menyadari apa yang terjadi, ia langsung
menghentikan sidang kabinet sebentar dan menyerahkan pimpinan kepada
Wakil PM II Dr.J. Leimena dan berangkat ke Bogor dengan helikopter, yang
diikuti oleh WPM I Dr.Subandrio dan WPM III Dr.Chaerul Saleh.
Sutradara yang "nyakit" di rumah, sangat gembira melihat keberhasilan
arahannya. Tiga jenderal segera diperintahkan berangkat ke Bogor yaitu
Jenderal Basuki Rahmat,  Jenderal Amir Machmud dan Jenderal Andi
Muhammad Yusuf untuk menemui Bung Karno dengan membawa pesan dari
Soeharto. Pesan itu, pertama menyatakan menyesal sekali atas kejadian
yang menggelisahkan Bung karno dan memastikan bahwa ABRI tidak akan
meninggalkannya. Untuk itu, Harto minta diberikan Surat Perintah Khusus
untuk menangani soal-soal keamanan. Maka keluarlah Surat Perintah 11
Maret atau Supersemar yang terkenal itu. Supersemar itu sendiri hanya
menyangkut soal-soal teknis mengenai keamanan tapi ditafsirkan oleh
soeharto termasuk di dalamnya ruang lingkup politik keamanan. Maka surat
tersebut digunakan oleh Soeharto untuk menangkap 15 menteri pembantu
Presiden Sopekarno dan membubarkan PKI.
Adapun naskah asli Supersemar, sampai sekarang dinayatakan hilang dan
belum diketemukan. Aneh sekali Surat Perintah yang begitu penting dan
mengawali gerakan pengambil-alihan kekuasaan negara bisa hilang, padahal
sudah dijadikan TAP MPRS.
Menurut keterangan orang yang diperintahkan oleh Ajudan Presiden
Brigadir Jenderal M.Sabur menyelesaikan pengetikan naskah itu yaitu
Asisten Intel Cakrabirawa Letnan Kolonel Ali Ebram, isi surat yang
diumumkan tidak lengkap seperti aslinya. Ada bagian yang dihilangkan.
Terutama pada catatan tambahan, yang menyebabkan Subandrio dan Chaerul
Saleh setuju Bung Karno menandatangani naskah tersebut setelah terus
didesak oleh para Jenderal.
Sial bagi Bung karno yang membubuhkan tandatangannya, karena ternyata
Supersemar dianggap sebagai penyerahan kekuasaan, satu anggapan yang
hanya bisa terjadi dalam  masyarakat preman. Menangkap 15 orang menteri
pembantu presiden dengan menggunakan Supersemar, tanpa persetujuan
presiden, tidak bisa diartikan lain kecuali tindakan coup d’etat. Semua
wewenang presiden dijalankan dengan supersemar, tentu saja dengan
mengatasnamakan presiden. Tapi kemudian diberi label "konstitusional"
lewat berbagai rekayasa.
Mula-mula diciptakan UU no.10/1966 yang memberi dasar perombakan dari
"penyegaran" susunan keanggotaan DPRGR dan MPRS, dengan mengeluarkan
semua anggota pendukung Soekarno. UU ini belum dibahas secara tuntas di
DPRGR, tapi sudah diundangkan oleh sekretaris Presidium Kabinet Ampera,
Sudharmono SH. Bukan oleh Sekretaris Negara yang waktu itu dijabat oleh
Mr.Moch.Ichsan. Padahal UUD 1945 meyebutkan presiden memegang kekuasaan
membentuk undang-undang dengan persetujuan DPR.
Dengan perombakan keanggotaan DPRGR dan MPRS sesuai dengan kebutuhan
Soeharto, maka dengan mudah segala acara untuk menggulingkan Soekarno,
bisa digoalkan.
Dimulai dengan rekayasa UU No.10/1966, disiapkanlah upaya menggulingkan
Presiden Soekarno melalui liku-liku Nawaksara, yang hendak diseminarkan.
Kondisi DPRGR dan MPRS sekarang memungkinkan untuk melakukan apa saja
sesuai dengan kebutuhan Soeharto.
Maka MPRS pun segera melayangkan nota kepada Presiden/Mandataris supaya
mempertanggungjawabkan di muka sidang MPRS perihal terjadinya Peristiwa
G30S.
Bung Karno tentu saja menolak permintaan itu, karena menurut UUD 1945,
yang harus dipertanggungjawabkan oleh mandataris, hanya lah soal-soal
yang dicantumkan dalam GBHN. Soal-soal lain yang disebut oleh Bung karno
sebagai "cabang", dapat diselesaikan lewat DPRGR.
Meskipun demikian, Presiden Soekarno selaku Mandataris MPRS bersedia
memberikan semacam report  kepada MPRS secara sukarela yang diberinya
judul  NAWAKSARA. Antaranya ia mengatakan sudah mengutuk GESTOK, karena
GESTOK adalah gerakan yang dipimpin oleh Soeharto sendiri, memukul balik
G30S dengan tujuan sekaligus memukul Bung Karno.

TAP MPRS XXXIII/1967

Akhirnya "Nawaksara" dan "Pelengkap Nawaksara" dalam kualitasnya sebagai
amanat Presiden kemudian ditolak oleh MPRS dan mengambil keputusan
sebagai berikut:
1)  Presiden Soekarno telah tidak dapat memenuhi pertanggung jawab
konstitusionalnya.
2)  Presiden Soekarno dinyatakan telah tidak dapat menjalankan haluan
dan putusan MPRS.
3)  Melarang Presiden Soekarno melakukan kegiatan politik sampai
Pemilihan Umum yang akan datang, serta menarik kembali mandat MPRS dari
Presiden Soekarno serta segala kekuasaan pemerintah negara yang diatur
dalam UUD 1945.
4)  Mengangkat pengemban TAP MPRS No.IX sebagai pejabat Presiden
berdasarkan pasal 8 UUD 1945 hingga dipilihnya Presiden oleh MPR hasil
Pemilihan Umum.
5)  Pejabat Presiden tunduk dan bertanggung jawab kepada MPRS.
6)  Penyelesaian persoalan hukum yang menyangkut Bung Karno dilakukan
menuurut ketentuan-ketentuan hukum dalam rangka menegakkan hukum dan
keadilan dan menyerahkan pelaksanaannya kepada pejabat Presiden.

Demikianlah TAP MPRS XXXIII/1967. Tentu saja ketetapan ini menarik untuk
dipelajari karena beberapa alasan. Pertama, kalau dianggap bersalah,
mengapa Presiden Soekarno dirampas haknya untuk membela diri secara
politis melalui sarana demokrasi yaitu Pemilihan Umum atau pembelaan
secara hukum melalui pengadilan. Hal itu hanya bisa terjadi pada
pemerintahan yang belum mengenal peradaban hukum modern. Kedua, Presiden
Soekarno tidak pernah diangkat oleh MPRS tapi oleh Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia, sebagaimana yang tercantum dalam Aturan peralihan
UUD 1945 pada Pasal III. Sehingga, hanya Presiden yang dipilih MPR dapat
diberhentikan oleh MPR, apalagi oleh MPRS. Oleh karena itu menuurut
hukum, tindakan MPRS memberhentikan Presiden Soekarno sebagai presiden,
adalah in konstitusional. Ketiga, pelarangan warganegara melakukan
kegiatan politik tanpa melalui proses hukum, adalah tindakan in
konstitusional, kecuali pada zaman kolonial Belanda dengan adanya hak
exorbitanterechten  (kekuasaan hukum luar biasa) pada Gubernur Jenderal
Hindia Belanda, oleh karena itu tindakan MPRS melarang kegiatan politik
bagi Presiden Soekarno adalah in konstitusional. Keempat,  perlu
diteliti siapa yang bertanggung jawab atas penagkapan dan penahanan
Presiden Soekarno di Wisma Yaso, Jakarta, dengan perlakuan keji dan
bengis, sampai wafat di tahanan. Kelima, perlu diteliti juga siapa
bertanggung jawab menagkap Ketua MPRS Dr Chaerul Saleh yang ditahan
hingga wafatnya misterius di RTM (Rumah Tahanan Militer).
Sebetulnya yang sangat mencurigakan justru sikap Soeharto yang tidak mau
mengadili Aidit, Lukman dan Nyoto. Ketiga-tiganya adalah tokoh I, II dan
III PKI, sedang G30S disebut sejak dari awalnya disebut sebagai
G30S/PKI. Ketiga-tiganya tertangkap hidup bahkan sempat diperiksa, tapi
diperintahkan oleh soeharto supaya langsung ditembak mati, tidak usah
dihadapkan ke muka Pengadilan Mahmilub yang dibentuk oleh Presiden
Soekarno untuk menmgadili para pelaku G30S. Nampaknya Soeharto takut ada
hal-hal yang bisa terbongkar yang akan merugikannya, jika ketiga tokoh
PKI itu diadili.

PENUTUP (Bagian 1)

Mungkin karena mempertimbangkan hal-hal yang diuraikan dalam tulisan
ini, konon berkembang pemikiran di sekitar pemrakarsa Seminar Nawaksara,
sulit membantah fakta adanya creeping coup d’etat, karena itu diperlukan
rekayasa hukum agar menjadi terselubung, di mana Ketua MPRS waktu itu
diarahkan sebagai yang bertanggung jawab.

(Bersambung)

 

www.munindo.brd.de