| Ledakan kemarahan dari Jawa Timur
FONDASI REPUBLIK INDONESIA YANG MAKIN RAPUH
DEWASA INI HARUS KITA BANGUN KEMBALI BERSAMA-SAMA
- - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
-
Catatan untuk para pembaca : Penulis artikel ini adalah seorang, yang
ketika masih muda (umur 17 tahun) telah ikut bertempur di kota Surabaya
dan sekitarnya pada tanggal 10 November 1945 dan hari-hari berikutnya.
Bersama-sama dengan para pemuda yang tergabung dalam PRI (yang bermarkas
di Hotel Simpang, di bawah pimpinan Sumarsono), dan juga BPRI (pimpinan
Bung Tomo) dan kemudian dengan BKR Pelajar (yang kemudian menjadi
TRIP), penulis telah ikut serta dalam pertempuran-pertempuran di jalan-jalan
sekitar Baliwerti, Peneleh, Gembongan, Keputran, Gunungsari dan Wonokromo.
Dalam suasana perjuangan yang bergolak waktu itu, para pemuda
- dan berbagai golongan rakyat lainnya – telah menunjukkan kesediaan mereka
untuk membela Republik Indonesia, yang diproklamasikan pada tanggal 17
Agustus 1945. Banyak di antara mereka telah gugur, karena hujan mortir
pasukan-pasukan Sekutu (Inggris dan Belanda) atau karena tembakan
meriam dari kapal-kapal perang. Tulisan ini adalah untuk mengenang
pengorbanan mereka itu semuanya
- - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
- - -
Alhamdulillah,kita telah dan akan merayakan Hari Kemerdekaan 17 Agustus.
Bendera Sang Saka Merah Putih akan berkibar dengan megahnya di
mana-mana. Di banyak kota besar dan kecil, sampai ke kecamatan dan kelurahan,
akan di adakan berbagai acara yang meriah. Pidato-pidato pun akan banyak
digelar oleh para „bapak-bapak", dari yang paling tinggi sampai pejabat-pejabat
yang paling rendah. Nyanyian dan joged, dibarengi dengan makanan dan minuman
yang beraneka-ragam, akan membikin semaraknya hari besar ini.
Setelah merayakan Hari Kemerdekaan untuk kesekian kalinya, sudah sepantasnyalah
bahwa kita merenungkan kembali apakah gerangan arti 17 Agustus
bagi rakyat dan bangsa Indonesia, bagaimanakah keadaan negara kita
dewasa ini, dan apa pulakah perspektifnya di kemudian hari bagi Nusantara
kita yang berpenduduk 200 juta orang dan terdiri dari 17 000 pulau ini.
Kita patut bergembira bahwa kemajuan ekonomi nampak dengan nyata di
berbagai daerah negeri kita. Pembangunan dalam berbagai bidang telah memperlihatkan
hasil-hasil yang cukup besar.
Namun, di balik itu semua, ada segudang bukti-bukti yang menunjukkan
bahwa Republik kita sudah memerlukan pimpinan nasional yang baru. Sebab,
kalau Pak Harto masih terus memegang jabatan sebagai presiden/panglima
tertinggi Abri, maka negara dan bangsa Indonesia akan terus-menerus menghadapi
berbagai keruwetan besar dan serius. Beraneka-ragam kontrakdiksi antara
kekuasaan, yang diwakili Suharto-Abri-Golkar-Konglomerat, dengan rakyat
(yang terdiri dari berbagai kekuatan dalam masyarakat dan golongan oposisi
pro-demokrasi) akan makin menggebu-gebu. Konflik antara kekuatan yang mempertahankan
statusquo (kemandegan) dan kekuatan yang menghendaki perobahan akan makin
terus menajam, selama Pak Harto masih memegang jabatan Presiden.
Ketika kita semua memperingati Hari Kemerdekaan 17 Agustus, maka kita
saksikan juga bahwa Pak Harto, sebagai kepala negara, sudah membelakangi
(untuk tidak mengatakan mengentuti) arti, jiwa, semangat dan tujuan
perjuangan penuh darah dan air-mata ber-juta-juta rakyat Indonesia. Bukan
saja ia telah meng-kudeta Bung Karno, proklamator dan bapak bangsa, bahkan
juga telah membiarkan beliau wafat dalam keadaan yang memedihkan hati banyak
orang. Sebelum itu, ia telah menyakiti hati penggali Pancasila (yang asli,
bukan yang „made in" Orba) beserta keluarga beliau, dan memencilkan
beliau dalam tahanan rumah dengan perlakuan yang tidak menunjukkan keluhuran
budi (untuk tidak menggunakan perkataan biadab).
Dengan kejuligan yang amat lihay dan dengan berbagai rekayasa yang
diciptakannya bersama-sama dengan sahabat-sahabatnya di kalangan militer
dan sipil, ia telah merampas kekuasaan politik Presiden Sukarno. Dengan
menyalahgunakan „Supersemar", ia telah mengobrak-abrik kehidupan politik,
yang telah secara gotong-royong dan dengan patriotisme yang tinggi, telah
dibangun sejak 1945 oleh para pendiri Republik kita. Golongan pendukung
Bung Karno telah dilabraknya habis-habisan, termasuk jutaaan orang-orang
kiri beserta istri dan anak-anak mereka. Orde Baru, yang telah dibangunnya
dengan darah banyak orang, telah mengangkangi negara dan bangsa secara
paksa dan dengan tangan besi. Bukan main besarnya kerusakan yang telah
dibuatnya, dan luar biasa pula kerugian yang telah diderita rakyat dan
bangsa. Kerusakan dan kerugian itu sekarang ini terasa makin berat bagi
kita semua.
Kerusakan yang paling besar yang dibuat oleh Pak Harto – beserta para
pendukungnya - adalah di bidang moral, politik, kebudayaan bangsa,
kehidupan demokratis, semangat kerakyatan dan patriotisme. Dengan menggunakan
sistem politik Orde Baru-nya, manusia Indonesia telah diborgol jiwanya,
dikarbol kesadaran politiknya, diberangus suaranya (lihat! DPR dan DPRD
yang tidak bisa apa-apa itu!) , dirusak budipekertinya (main korupsi dan
kolusi, pemujaan kepada harta-benda secara berlebih-lebihan). Dengan massa
mengambang, maka rakyat di bikin bodoh politik dan di bikin loyo kesedaran
kenegaraannya. Generasi muda, terutama pelajar dan mahasiswa di bikin buta
politik dan dijadikan manusia-manusia dungu, egois, dan a-sosial. Anak-anak
pejabat tinggi diajari untuk menjadi birokrat-birokrat korup seperti bapak
mereka, serta pandai untuk menjadi parasit. Di jaman Orde Baru, orang-orang
yang jujur dan betul-betul membela kepentingan rakyat malah menjadi „binatang-binatang
aneh" atau menjadi orang-orang „berbahaya" yang perlu dipojokkan, disisihkan,
atau digeser-geser. Bukan bangsa yang semacam inilah yang diidamkan oleh
para perintis kemerdekaan ! Di bawah pimpinannya, elite birokrasi sudah
menjadi manusia Indonesia yang watak dan cirinya tidak pernah kita
kenal sebelum 65. Dengan menjalankan konsep Dwifungsi, banyak di antara
mereka sudah menjadi „tuan" atas bangsa sendiri, dan bersikap angkuh
terhadap rakyat, menghina pendapat rakyat, menganggap sepi peran rakyat.
Penyelenggaraan Pemilu 1997 adalah salah satu di antara gejala penyakit
parah mereka. Pejabat pemerintahan di berbagai tingkat (sampai ke kelurahan,
bahkan juga sampai Pak Kepala RT) dan di berbagai bidang telah „diperintahkan"
(secara halus, terselubung dan dengan beraneka cara) untuk merekayasa penyelenggaraan
Pemilu dan mencuri atau menyulap suara rakyat. Hasil „gemilang" sebanyak
74 % perolehan suara adalah, pada hakekatnya, terperosoknya Orde Baru dalam
jurang kedurjanaan politik yang amat nista. Bukan pemerintahan yang semacam
inilah yang didambakan oleh para pendiri Republik kita !
Oleh karena itu, sudah sepantasnyalah, kalau banyak orang tidak mengakui
keabsahan hasil Pemilu 1997. Ini berarti bahwa DPR yang akan dilantik tanggal
1 Oktober nanti juga merupakan produk yang tidak halal bagi hati banyak
orang. Selama ini, artinya selama beberapa puluh tahun, DPR juga hanyalah
menyerupai anak haram jadah yang dilahirkan oleh „perlontean" hukum dan
undang-undang Pemilu. Itulah sebabnya, selama ini „anak haram jadah"
ini tidak mungkin bisa dan tidak berani menjadi penyalur aspirasi rakyat.
Dewan Perwakilan Rakyat yang dilahirkan oleh rekayasa Orde Baru ini mustahil
bisa menjadi „perwakilan rakyat" yang sejati. Bahkan sebaliknya, seperti
yang sudah dibuktikan dalam praktek selama 30 tahun Orde Baru, dewan ini
justru akan hanya berfungsi sebagai Dewan Penipuan Rakyat. Sudah sepatutnyalah,
kalau rakyat tidak perlu menaruh harapan apa pun dari
„perwakilan rakyat" yang semacam ini. Bukan DPR semacam inilah yang
dimaksudkan oleh revolusi 17 Agustus 45 !!!
Orde Baru adalah, pada hakekatnya, suatu sistem politik yang berlawanan
sama sekali dengan jiwa atau missi proklamasi 17 Agustus 45. Semangat dan
jiwa Proklamasi 17 Agustus 45 telah melahirkan Konferensi Bandung
yang bersejarah, dan yang telah menjadi kebanggaan nasional. Nama Indonesia,
di bawah pimpinan Bung Karno, pernah harum di Asia-Afrika-Amerika Latin,
sebagai bangsa dan negara yang ikut aktif memperjuangkan kemerdekaan berbagai
bangsa dari kolonialisme. Para diplomat Indonesia, waktu itu, dengan gagah
dan bangga, tampil dalam resepsi-resepsi atau segala macam pertemuan internasional.
Di luarnegeri, tokoh-tokoh politik RI waktu itu, bisa berbicara „ini dadaku
mana dadamu !", karena mereka mempunyai modal atau „pegangan" untuk merasa
bangga. (Pak Alatas, tentunya tahu dan masih ingat masa-masa itu, barangkali).
Sekarang, sejak 30 tahun Orde Baru, banyak diplomat RI sulit untuk
menyembunyikan „muka Indonesia" dan juga muka mereka sendiri.
Betapa tidak ! Citra Indonesia sudah bonyok dan bopeng-bopeng, karena
sering diejek, dimaki, diprotes, „digebugi" dalam pertemuan-pertemuan internasional,
atau dalam media luarnegeri, yang akhir-akhir ini makin gencar mempersoalkan
berbagai masalah di Indonesia. Bisa dibayangkan betapa sulitnya, dan „rikuh"-nya,
para pejabat dan para diplomat kita untuk mengarang keterangan atau merekayasa
jawaban yang masuk akal tentang segala borok yang sudah dan sedang terjadi
di Indonesia. Umpamanya, dan antara lain : masalah penyerbuan gedung PDI
tanggal 27 Juli, masalah didongkelnya Megawati dalam kongres Medan, masalah
kecurangan besar-besaran dalam pemilu 1997, masalah HAM, masalah korupsi
yang sudah membudaya, masalah Mobnas Timor dan WTO, masalah agresi di Timor
Timor, masalah bocornya 30% pinjaman luarnegeri, masalah berita majalah
Forbes tentang kekayaan Presiden Suharto yang sebesar 16 milyar US$. Semua
ini adalah bukan citra Republik Indonesia yang diproklamasikan oleh Bung
Karno dan Bung Hatta !
Buruknya keadaan di Indonesia dewasa ini, dan banyaknya problem serius
yang parah selama Orde Baru, ada sangkut pautnya yang erat dengan masalah
kepemimpinan nasional dan dengan sistem politik yang sedang dijalankan.
Dalam hal ini, pribadi Pak Harto sendiri, dan juga pribadi banyak pejabat
dan tokoh Orde Baru lainnya, mempunyai tanggung-jawab besar dan juga „dosa
politik" yang serius atas banyaknya ketidaknormalan dan ketidakberesan
dalam management negara dan kehidupan politik. Mereka ini, termasuk
Pak Harto sendiri, sudah lupa atau tidak sadar bahwa mereka ini mempunyai
kedudukan, jabatan atau kekuasaan, adalah karena rakyat. Mereka digaji
oleh rakyat. Mereka adalah, pada hakekatnya, „pegawai" rakyat. Mereka adalah„abdi"
(pesuruh) rakyat. Kedudukan rakyat adalah di atas mereka. Mereka harus
tunduk kepada suara rakyat. Mereka harus menerima „perintah „ atau kehendak
rakyat. Rakyat, dan sekali lagi, rakyatlah yang semestinya berdaulat. Inilah
esensi Republik Indonesia yang diproklamasikan 17 Agustus 45.
Lalu, apa jadinya, Republik kita dewasa ini ? Yang jelas, bukanlah RI
yang seperti diperjuangkan oleh jutaan warganegara sejak proklamai 17 Agustus
45 itu ! Inilah yang menyedihkan dan memprihatinkan. Kita menyaksikan bahwa
Pak Harto - dan juga para petinggi elite kekuasaan Orde Baru lainnya–
sudah menganggap diri mereka berhak untuk menjadi „tuan" atas rakyat.
Berbarengan dengan sikap mereka yang demikian itu, mereka telah menjadi„maling-maling
terhormat" dan menumpukkan kekayaan yang haram dengan cara-cara yang tidak
halal. Dengan tidak sah secara moral, mereka telah sering melakukan praktek
dan berbagai kebijaksanaan yang mencerminkan penghinaan terhadap kedaulatan
rakyat. Suara rakyat dibungkam dengan berbagai peraturan dan undang-undang
(antara lain 5 UU Politik, normalisasi kampus, depolitisasi ormas, massa
mengambang). DPR dan DPRD telah direkayasa sedemikian rupa, sehingga
tidak bisa menjadi penyalur suara rakyat. Bahkan sebaliknya, di tempat-tempat
inilah suara rakyat dicekek.
Justru di DPR dan DPRD inilah demokrasi menjadi bangkai. Bung Karno
pernah dicintai oleh rakyat, karena beliau menjadi „penyambung lidah rakyat".
Sebaliknya, Pak Harto adalah pemotong lidah rakyat.
Ketika kita memperingati 17 Agustus tahun ini, maka makin kelihatan
jelaslah bahwa Republik Indonesia sudah tidak pantas lagi untuk dikepalai
oleh Presiden Suharto. Republik Indonesia adalah milik rakyat Indonesia,
dalam arti sesungguhnya dan menurut pengertian ketatanegaraan yang normal.
Presiden Suharto, dengan kecongkakan yang dikemas oleh senyum dan „gaya
kebangsawanan yang luhur", telah merampas kedaulatan rakyat. Bukan saja
kekuasaan yang dipegangnya mencerminkan sifat-sifat kediktatoran, tetapi
juga sekaligus menampilkan langgam dan praktek „raja Jawa" yang paling
buruk. Ia menganggap dirinya „berhak" (dari mana datang „hak" ini ???)
untuk bertindak se-wenang-wenang. Dalam banyak kebijaksanaannya telah tercermin
konsep fikiran bahwa ia adalah „gusti", sedangkan orang lain adalah„kawula".
Ini adalah diametral bertentangan dengan jiwa proklamasi 17 Agustus 45.
Dalam bahasa kasarnya, ini adalah penghianatan terhadap rakyat.
Sebagai ilustrasi : orang lain tidak tahu sampai di mana kebenaran berita
majalah Forbes tentang kekayaannya yang berjumlah 16 milyar US$. Tetapi,
banyak orang tahu bahwa anggota-anggota keluarganya dan kerabat dekatnya,
mempunyai ratusan perusahaan. Masalahnya, bukanlah bahwa mereka boleh-boleh
saja mempunyai kekayaan. Tetapi, nah, inilah soalnya : mengapa sampai begitu
cepat menjadi kaya, dengan cara apa, menggunakan (menyalahgunakan
?) kekuasaan yang mana, dan - ini yang paling penting - apakah dengan jalan
yang „sah" menurut moral ? Dari sini pulalah bisa dikatakan bahwa
rakyat Indonesia berhak merasa malu dipimpin oleh seorang yang budipekertinya
tidak menimbulkan rasa hormat.
Semua itu tadi menunjukkan bahwa fondasi Republik Indonesia yang diproklamasikan
17 Agustus sudah digrogoti, dibikin rapuh, bahkan dirusak oleh Pak Harto
sendiri, presiden kita sekarang ini. Karena fondasi sudah kropos, maka
bangunan Res Publica (demi rakyat, demi umum) menjadi goyang dan penuh
dengan kontradiksi tajam di berbagai bidang yang serius dan parah. Oleh
karenanya, timbullah segala macam keresahan dan juga kerusuhan dalam masyarakat.
Segala gejolak yang meledak-ledak akhir-akhir ini adalah produk sistem
politik Orde Baru, dan akibat dari „kepemimpinan" Pak Harto.
Konflik ini adalah pertumbuhan wajar dan alamiah, yang bersumber pada
tatanan politik dan sistem pemerintahan Orde Baru. Dan bukannya, karena
ulah PRD, PUDI, MARI, PDI-Mega, atau PPP-nya Mudrick (Solo). Bukan pula
semata-mata karena hasutan berbagai LSM atau kelompok-kelompok pro-demokrasi
dalam kampus-kampus atau pesantren-pesantren.
Dengan masih terus bercokolnya Orde Baru, perspektif hari kemudian
bangsa dan negara akan lebih suram, dan makin banyak problem serius dan
gawat yang bertumpuk-tumpuk. Tidak mungkin ada perbaikan atau tidak pula
bisa diharapkan adanya perobahan yang mendasar, selama Pak Harto masih
bisa memegang kekuasaan, dan selama sistem politiknya masih ditrapkan secara
paksa di Republik kita. Sudah waktunya, secara bersama-sama, segala golongan
pro-demokrasi dalam masyarakat, berusaha dengan segala macam jalan damai
(tanpa menggunakan kekerasan) menurunkan Pak Harto dari jabatan presiden,
untuk diganti dengan tokoh yang lain. Sudah waktunya, rakyat
merebut kembali
kedaulatannya, yang selama ini telah dirampok oleh presiden Suharto beserta
konco-konconya.
Adalah hak sah rakyat sepenuhnya, untuk memilih „pegawainya" yang baru,
untuk ditugaskan mengepalai „pengurusan" negara dan pemerintahan republik
kita. Adalah kewajiban mulia rakyat untuk menolak diteruskannya „kontrak"
(yang tidak sah) dengan Suharto. Adalah hak rakyat untuk „menggaji" orang
lain, untuk mengurusi negara secara lebih baik, lebih bersih, lebih sehat.
Singkatnya, berusaha untuk dicopotnya jabatan kepresidenan Suharto
adalah perlu, adalah betul, dan adalah tidak terlarang. Untuk turunnya
Suharto dari kursi kepresidenan, perlulah digulingkannya secara politik.
Menggulingkan Suharto secara politik atau melakukan pembrontakan
terhadapnya secara moral adalah sah. Ini bukan kegiatan subversif dan bukan
pula merupakan „penghinaan" terhadap kepala negara.
Digulingkannya Suharto dari jabatan kepresidenan adalah tugas rakyat,
dan pula hak rakyat yang sah, untuk bisa mengembalikan Republik Indonesia
betul-betul ke tangan rakyat. Ini bukan kejahatan, dan bukan pula pelanggaran
hukum. Sebab, hanya dengan digulingkannya Suharto dari jabatan kepresidenannya,
maka akan terbuka jalan lebar untuk memperbaiki fondasi Res Publica ini,
sehingga bisa dibangun kembali bangunan Republik Indonesia yang benar-benar
berdasarkan Pancasila (yang asli, yang belum dikotori oleh segala macam
„perekayasaan" Orde Baru). Hanya dengan dibuangnya jauh-jauh tatanan politik
Orde Barulah maka bisa diletakkan kembali fondasi republik„dari rakyat,
oleh rakyat, dan untuk rakyat".
Untuk menyongsong kembalinya Republik Indonesia ke pangkuan rakyat,
maka aliansi-besar dari segenap kekuatan pro-demokrasi dalam masyarakat
perlu digalang, dipupuk, dan dibesarkan. Dengan aliansi-besar ini sebagai
wadah-bersama, berbagai golongan pro-demokrasi dan pro-perobahan perlu
mengembangkan aksi-aksi massa, dalam berbagai bentuk dan beraneka-ragam
cara, untuk akhirnya menciptakan kekuatan pendobrakan terhadap kekuasaan
Orde Baru. Aksi-aksi massa yang terpimpin dan berjuang tanpa kekerasan,
akan terhindar dari anarki yang merusak, dan terlepas dari segala macam
ekses yang menjurus ke SARA.
Aliansi-besar ini, yang terdiri dari beraneka-ragam kekuatan pro-demokrasi
dan pro-perobahan, pasti akan menemukannya caranya sendiri untuk
muncul dalam gelanggang perjuangan, melalui jalan panjang yang berkelok-kelok
dan melewati tanjakan-tanjakan berat dan penuh batu dan duri pula.
Sebagian unsur-unsurnya mungkin akan terpelesed di tengah jalan, atau terpaksa
minggir karena tidak tahan meneruskan perjalanan, bahkan mungkin ada yang
malahan berbalik-jalan dan menjadi penghalang. Tetapi, sejarah kebangkitan
perjuangan rakyat di mana-mana telah menunjukkan bahwa kekuatan-besar rakyat
ini, kalau sudah bisa benar-benar digalang, akan bisa „rawe-rawe rantas
dan malang-malang putung". Makanya, marilah bersama-sama „holopis
kuntul baris!"
Mohtar Rivai
|