Ledakan kemarahan dari Jawa Timur

FONDASI REPUBLIK INDONESIA YANG MAKIN RAPUH 
DEWASA INI HARUS KITA BANGUN KEMBALI BERSAMA-SAMA
                -  - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Catatan untuk para pembaca : Penulis artikel ini adalah seorang, yang ketika masih muda (umur 17 tahun) telah ikut bertempur di kota Surabaya dan sekitarnya pada tanggal 10 November 1945 dan hari-hari berikutnya.
Bersama-sama dengan para pemuda yang tergabung dalam PRI (yang bermarkas di Hotel Simpang, di bawah pimpinan Sumarsono), dan juga BPRI (pimpinan Bung Tomo) dan kemudian  dengan BKR Pelajar (yang kemudian menjadi TRIP), penulis telah ikut serta dalam pertempuran-pertempuran di jalan-jalan sekitar Baliwerti, Peneleh, Gembongan, Keputran, Gunungsari dan Wonokromo.
Dalam suasana perjuangan yang bergolak waktu itu, para pemuda  - dan berbagai golongan rakyat lainnya – telah menunjukkan kesediaan mereka untuk membela Republik Indonesia, yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Banyak di antara mereka telah gugur, karena hujan mortir pasukan-pasukan Sekutu (Inggris dan Belanda) atau karena  tembakan meriam dari kapal-kapal perang.  Tulisan ini adalah untuk mengenang pengorbanan mereka itu semuanya

-  - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Alhamdulillah,kita telah dan akan merayakan Hari Kemerdekaan 17 Agustus. 
Bendera Sang Saka  Merah Putih akan berkibar dengan megahnya di mana-mana. Di banyak kota besar dan kecil, sampai ke kecamatan dan kelurahan, akan di adakan berbagai acara yang meriah. Pidato-pidato pun akan banyak digelar oleh para „bapak-bapak", dari yang paling tinggi sampai pejabat-pejabat yang paling rendah. Nyanyian dan joged, dibarengi dengan makanan dan minuman yang beraneka-ragam, akan membikin semaraknya hari besar ini.
Setelah merayakan Hari Kemerdekaan untuk kesekian kalinya, sudah sepantasnyalah bahwa kita merenungkan kembali  apakah gerangan  arti 17 Agustus bagi rakyat dan bangsa Indonesia, bagaimanakah  keadaan negara kita
dewasa ini, dan apa pulakah perspektifnya di kemudian hari bagi Nusantara kita yang berpenduduk 200 juta orang dan terdiri dari 17 000 pulau ini. 
Kita patut bergembira bahwa kemajuan ekonomi nampak dengan nyata di berbagai daerah negeri kita. Pembangunan dalam berbagai bidang telah memperlihatkan hasil-hasil yang cukup besar. 
Namun, di balik itu semua, ada segudang bukti-bukti yang menunjukkan bahwa Republik kita sudah memerlukan pimpinan nasional yang baru. Sebab, kalau Pak Harto masih terus memegang jabatan sebagai presiden/panglima tertinggi Abri, maka negara dan bangsa Indonesia akan terus-menerus menghadapi berbagai keruwetan besar dan serius. Beraneka-ragam kontrakdiksi antara kekuasaan, yang diwakili Suharto-Abri-Golkar-Konglomerat, dengan rakyat (yang terdiri dari berbagai kekuatan dalam masyarakat dan golongan oposisi pro-demokrasi) akan makin menggebu-gebu. Konflik antara kekuatan yang mempertahankan statusquo (kemandegan) dan kekuatan yang menghendaki perobahan akan makin terus menajam, selama Pak Harto masih memegang jabatan Presiden.
Ketika kita semua memperingati Hari Kemerdekaan 17 Agustus, maka kita saksikan juga bahwa  Pak Harto, sebagai kepala negara, sudah membelakangi (untuk tidak mengatakan mengentuti) arti, jiwa, semangat dan  tujuan perjuangan penuh darah dan air-mata ber-juta-juta rakyat Indonesia. Bukan saja ia telah meng-kudeta Bung Karno, proklamator dan bapak bangsa, bahkan juga telah membiarkan beliau wafat dalam keadaan yang memedihkan hati banyak orang. Sebelum itu, ia telah menyakiti hati penggali Pancasila (yang asli, bukan yang „made in" Orba) beserta keluarga beliau, dan  memencilkan beliau dalam tahanan rumah dengan perlakuan yang tidak menunjukkan keluhuran budi (untuk tidak menggunakan perkataan biadab).
Dengan kejuligan yang amat lihay dan dengan berbagai rekayasa yang diciptakannya bersama-sama dengan sahabat-sahabatnya di kalangan militer dan sipil, ia telah merampas kekuasaan politik Presiden Sukarno. Dengan menyalahgunakan „Supersemar", ia telah mengobrak-abrik kehidupan politik, yang telah secara gotong-royong dan dengan patriotisme yang tinggi, telah dibangun sejak 1945 oleh para pendiri Republik kita. Golongan pendukung Bung Karno telah dilabraknya habis-habisan, termasuk jutaaan orang-orang kiri beserta istri dan anak-anak mereka. Orde Baru, yang telah dibangunnya dengan darah banyak orang, telah mengangkangi negara dan bangsa secara paksa dan dengan tangan besi. Bukan main besarnya kerusakan yang telah dibuatnya, dan luar biasa pula kerugian yang telah diderita rakyat dan bangsa. Kerusakan dan kerugian itu sekarang ini terasa makin berat bagi kita semua.

Kerusakan yang paling besar yang dibuat oleh Pak Harto – beserta para pendukungnya -  adalah di bidang moral, politik, kebudayaan bangsa, kehidupan demokratis, semangat kerakyatan dan patriotisme. Dengan menggunakan sistem politik Orde Baru-nya, manusia Indonesia telah diborgol jiwanya, dikarbol kesadaran politiknya, diberangus suaranya (lihat! DPR dan DPRD yang tidak bisa apa-apa itu!) , dirusak budipekertinya (main korupsi dan kolusi, pemujaan kepada harta-benda secara berlebih-lebihan). Dengan massa mengambang, maka rakyat di bikin bodoh politik dan di bikin loyo kesedaran kenegaraannya. Generasi muda, terutama pelajar dan mahasiswa di bikin buta politik dan dijadikan manusia-manusia dungu, egois, dan a-sosial. Anak-anak pejabat tinggi diajari untuk menjadi birokrat-birokrat korup seperti bapak mereka, serta pandai untuk menjadi parasit. Di jaman Orde Baru, orang-orang yang jujur dan betul-betul membela kepentingan rakyat malah menjadi „binatang-binatang aneh" atau menjadi orang-orang „berbahaya" yang perlu dipojokkan, disisihkan, atau digeser-geser. Bukan bangsa yang semacam inilah yang diidamkan oleh para perintis kemerdekaan ! Di bawah pimpinannya, elite birokrasi sudah menjadi manusia Indonesia yang watak dan cirinya  tidak pernah kita kenal sebelum 65. Dengan menjalankan konsep Dwifungsi, banyak di antara mereka sudah menjadi „tuan" atas bangsa sendiri,  dan bersikap angkuh terhadap rakyat, menghina pendapat rakyat, menganggap sepi peran rakyat. Penyelenggaraan Pemilu 1997 adalah salah satu di antara gejala penyakit parah mereka. Pejabat pemerintahan di berbagai tingkat (sampai ke kelurahan, bahkan juga sampai Pak Kepala RT) dan di berbagai bidang telah „diperintahkan" (secara halus, terselubung dan dengan beraneka cara) untuk merekayasa penyelenggaraan Pemilu dan mencuri atau menyulap suara rakyat. Hasil „gemilang" sebanyak 74 % perolehan suara adalah, pada hakekatnya, terperosoknya Orde Baru dalam jurang kedurjanaan politik yang amat nista. Bukan pemerintahan yang semacam inilah yang didambakan oleh para pendiri Republik kita !

Oleh karena itu, sudah sepantasnyalah, kalau banyak orang tidak mengakui keabsahan hasil Pemilu 1997. Ini berarti bahwa DPR yang akan dilantik tanggal 1 Oktober nanti juga merupakan produk yang tidak halal bagi hati banyak orang. Selama ini, artinya selama beberapa puluh tahun, DPR juga hanyalah menyerupai anak haram jadah yang dilahirkan oleh „perlontean" hukum dan undang-undang  Pemilu. Itulah sebabnya, selama ini „anak haram jadah" ini tidak mungkin bisa dan tidak berani menjadi penyalur aspirasi rakyat. Dewan Perwakilan Rakyat yang dilahirkan oleh rekayasa Orde Baru ini mustahil bisa menjadi „perwakilan rakyat" yang sejati. Bahkan sebaliknya, seperti yang sudah dibuktikan dalam praktek selama 30 tahun Orde Baru, dewan ini justru akan hanya berfungsi sebagai Dewan Penipuan Rakyat. Sudah sepatutnyalah, kalau rakyat tidak perlu menaruh harapan apa pun dari
„perwakilan rakyat" yang semacam ini. Bukan DPR semacam inilah yang dimaksudkan oleh revolusi 17 Agustus 45 !!!

Orde Baru adalah, pada hakekatnya, suatu sistem politik yang berlawanan sama sekali dengan jiwa atau missi proklamasi 17 Agustus 45. Semangat dan jiwa Proklamasi 17 Agustus 45 telah melahirkan Konferensi  Bandung yang bersejarah, dan yang telah menjadi kebanggaan nasional. Nama Indonesia, di bawah pimpinan Bung Karno, pernah harum di Asia-Afrika-Amerika Latin, sebagai bangsa dan negara yang ikut aktif memperjuangkan kemerdekaan berbagai bangsa dari kolonialisme. Para diplomat Indonesia, waktu itu, dengan gagah dan bangga, tampil dalam resepsi-resepsi atau segala macam pertemuan internasional. Di luarnegeri, tokoh-tokoh politik RI waktu itu, bisa berbicara „ini dadaku mana dadamu !", karena mereka mempunyai modal atau „pegangan" untuk merasa bangga. (Pak Alatas, tentunya tahu dan masih ingat masa-masa itu, barangkali). Sekarang, sejak 30 tahun Orde Baru, banyak  diplomat RI sulit untuk menyembunyikan „muka Indonesia" dan juga muka mereka sendiri.

Betapa tidak ! Citra Indonesia sudah bonyok dan bopeng-bopeng, karena sering diejek, dimaki, diprotes, „digebugi" dalam pertemuan-pertemuan internasional, atau dalam media luarnegeri, yang akhir-akhir ini makin gencar mempersoalkan berbagai masalah di Indonesia. Bisa dibayangkan betapa sulitnya, dan „rikuh"-nya, para pejabat dan para diplomat kita untuk mengarang keterangan atau merekayasa jawaban yang masuk akal tentang segala borok yang sudah dan sedang terjadi di Indonesia. Umpamanya, dan antara lain : masalah penyerbuan gedung PDI tanggal 27 Juli, masalah didongkelnya Megawati dalam kongres Medan, masalah kecurangan besar-besaran dalam pemilu 1997, masalah HAM, masalah korupsi yang sudah membudaya, masalah Mobnas Timor dan WTO, masalah agresi di Timor Timor,  masalah bocornya 30% pinjaman luarnegeri, masalah berita majalah Forbes tentang kekayaan Presiden Suharto yang sebesar 16 milyar US$. Semua ini adalah bukan citra Republik Indonesia yang diproklamasikan oleh Bung Karno dan Bung Hatta !
Buruknya keadaan di Indonesia dewasa ini, dan banyaknya problem serius yang parah selama Orde Baru, ada sangkut pautnya yang erat dengan masalah kepemimpinan nasional dan dengan sistem politik yang sedang dijalankan. Dalam hal ini, pribadi Pak Harto sendiri, dan juga pribadi banyak pejabat dan tokoh Orde Baru lainnya, mempunyai tanggung-jawab besar dan juga „dosa politik" yang serius atas banyaknya ketidaknormalan dan ketidakberesan dalam management negara dan kehidupan politik.  Mereka ini, termasuk Pak Harto sendiri, sudah lupa atau tidak sadar bahwa mereka ini mempunyai kedudukan, jabatan atau kekuasaan, adalah karena rakyat. Mereka digaji oleh rakyat. Mereka adalah, pada hakekatnya, „pegawai" rakyat. Mereka adalah„abdi" (pesuruh) rakyat. Kedudukan rakyat adalah di atas mereka. Mereka harus tunduk kepada suara rakyat. Mereka harus menerima „perintah „ atau kehendak rakyat. Rakyat, dan sekali lagi, rakyatlah yang semestinya berdaulat. Inilah esensi Republik Indonesia yang diproklamasikan 17 Agustus 45. 

Lalu, apa jadinya, Republik kita dewasa ini ? Yang jelas, bukanlah RI yang seperti diperjuangkan oleh jutaan warganegara sejak proklamai 17 Agustus 45 itu ! Inilah yang menyedihkan dan memprihatinkan. Kita menyaksikan bahwa Pak Harto  - dan juga para petinggi elite kekuasaan Orde Baru lainnya– sudah menganggap diri mereka berhak untuk  menjadi „tuan" atas rakyat. Berbarengan dengan sikap mereka yang demikian itu, mereka telah menjadi„maling-maling terhormat" dan menumpukkan kekayaan yang haram dengan cara-cara yang tidak halal. Dengan tidak sah secara moral, mereka telah sering melakukan praktek dan berbagai kebijaksanaan yang mencerminkan penghinaan terhadap kedaulatan rakyat. Suara rakyat dibungkam dengan berbagai peraturan dan undang-undang (antara lain 5 UU Politik, normalisasi kampus, depolitisasi ormas, massa mengambang). DPR dan DPRD telah direkayasa  sedemikian rupa, sehingga tidak bisa menjadi penyalur suara rakyat. Bahkan sebaliknya, di tempat-tempat inilah suara rakyat dicekek.
Justru di DPR dan DPRD inilah demokrasi menjadi bangkai. Bung Karno pernah dicintai oleh rakyat, karena beliau menjadi „penyambung lidah rakyat".
Sebaliknya, Pak Harto adalah pemotong lidah rakyat.

Ketika kita memperingati 17 Agustus tahun ini, maka makin kelihatan jelaslah bahwa Republik Indonesia sudah tidak pantas lagi untuk dikepalai oleh Presiden Suharto. Republik Indonesia adalah milik rakyat Indonesia, dalam arti sesungguhnya dan menurut pengertian ketatanegaraan yang normal.

Presiden Suharto, dengan kecongkakan yang dikemas oleh senyum dan „gaya kebangsawanan yang luhur", telah merampas kedaulatan rakyat. Bukan saja kekuasaan yang dipegangnya mencerminkan sifat-sifat kediktatoran, tetapi juga sekaligus menampilkan langgam dan praktek „raja Jawa" yang paling buruk. Ia menganggap dirinya „berhak" (dari mana datang „hak" ini ???) untuk bertindak se-wenang-wenang. Dalam banyak kebijaksanaannya telah tercermin konsep fikiran bahwa ia adalah „gusti", sedangkan orang  lain adalah„kawula". Ini adalah diametral bertentangan dengan jiwa proklamasi 17 Agustus 45. Dalam bahasa kasarnya, ini adalah penghianatan terhadap rakyat.

Sebagai ilustrasi : orang lain tidak tahu sampai di mana kebenaran berita majalah Forbes tentang kekayaannya yang berjumlah 16 milyar US$. Tetapi, banyak orang tahu bahwa anggota-anggota keluarganya dan kerabat dekatnya, mempunyai ratusan perusahaan. Masalahnya, bukanlah bahwa mereka boleh-boleh saja mempunyai kekayaan. Tetapi, nah, inilah soalnya : mengapa sampai begitu cepat menjadi kaya, dengan cara apa, menggunakan  (menyalahgunakan ?) kekuasaan yang mana, dan - ini yang paling penting - apakah dengan jalan yang „sah" menurut moral ?  Dari sini pulalah bisa dikatakan bahwa rakyat Indonesia berhak merasa malu dipimpin oleh seorang yang budipekertinya tidak menimbulkan rasa hormat. 

Semua itu tadi menunjukkan bahwa fondasi Republik Indonesia yang diproklamasikan 17 Agustus sudah digrogoti, dibikin rapuh, bahkan dirusak oleh Pak Harto sendiri, presiden kita sekarang ini. Karena fondasi sudah kropos, maka bangunan Res Publica (demi rakyat, demi umum) menjadi goyang dan penuh dengan kontradiksi tajam di berbagai bidang yang serius dan parah. Oleh karenanya, timbullah segala macam keresahan dan juga kerusuhan dalam masyarakat. Segala gejolak yang meledak-ledak akhir-akhir ini adalah produk sistem politik Orde Baru, dan akibat dari „kepemimpinan" Pak Harto.
Konflik ini adalah pertumbuhan wajar dan alamiah, yang bersumber pada tatanan politik dan sistem pemerintahan Orde Baru. Dan bukannya, karena ulah PRD, PUDI, MARI, PDI-Mega, atau PPP-nya Mudrick (Solo). Bukan pula semata-mata karena hasutan berbagai LSM atau kelompok-kelompok pro-demokrasi dalam kampus-kampus atau pesantren-pesantren. 

Dengan masih terus bercokolnya Orde Baru,  perspektif hari kemudian bangsa dan negara akan lebih suram, dan makin banyak problem serius dan gawat yang bertumpuk-tumpuk. Tidak mungkin ada perbaikan atau tidak pula bisa diharapkan adanya perobahan yang mendasar, selama Pak Harto masih bisa memegang kekuasaan, dan selama sistem politiknya masih ditrapkan secara paksa di Republik kita. Sudah waktunya, secara bersama-sama, segala golongan pro-demokrasi dalam masyarakat, berusaha dengan segala macam jalan damai (tanpa menggunakan kekerasan) menurunkan Pak Harto dari jabatan presiden, untuk diganti dengan tokoh yang lain. Sudah waktunya, rakyat merebut kembali kedaulatannya, yang selama ini telah dirampok oleh presiden Suharto beserta konco-konconya.

Adalah hak sah rakyat sepenuhnya, untuk memilih „pegawainya" yang baru, untuk ditugaskan mengepalai „pengurusan" negara dan pemerintahan republik kita. Adalah kewajiban mulia rakyat untuk menolak diteruskannya „kontrak" (yang tidak sah) dengan Suharto. Adalah hak rakyat untuk „menggaji" orang lain, untuk mengurusi negara secara lebih baik, lebih bersih, lebih sehat.
Singkatnya, berusaha untuk dicopotnya jabatan kepresidenan  Suharto adalah perlu, adalah betul, dan adalah tidak terlarang. Untuk turunnya Suharto dari kursi kepresidenan, perlulah digulingkannya secara politik.
Menggulingkan Suharto secara politik atau  melakukan pembrontakan terhadapnya secara moral adalah sah. Ini bukan kegiatan subversif dan bukan pula merupakan „penghinaan" terhadap kepala negara. 

Digulingkannya Suharto dari jabatan kepresidenan adalah tugas rakyat, dan pula hak rakyat yang sah, untuk bisa mengembalikan Republik Indonesia betul-betul ke tangan rakyat. Ini bukan kejahatan, dan bukan pula pelanggaran hukum. Sebab, hanya dengan digulingkannya Suharto dari jabatan kepresidenannya, maka akan terbuka jalan lebar untuk memperbaiki fondasi Res Publica ini, sehingga bisa dibangun kembali bangunan Republik Indonesia yang benar-benar berdasarkan Pancasila (yang asli, yang belum dikotori oleh segala macam „perekayasaan" Orde Baru). Hanya dengan dibuangnya jauh-jauh tatanan politik Orde Barulah maka bisa diletakkan kembali fondasi republik„dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat".

Untuk menyongsong kembalinya Republik Indonesia ke pangkuan rakyat, maka aliansi-besar dari segenap kekuatan pro-demokrasi dalam masyarakat perlu digalang, dipupuk, dan dibesarkan. Dengan aliansi-besar ini sebagai wadah-bersama, berbagai golongan pro-demokrasi dan pro-perobahan perlu mengembangkan aksi-aksi massa, dalam berbagai bentuk dan beraneka-ragam cara, untuk akhirnya menciptakan kekuatan pendobrakan terhadap kekuasaan Orde Baru. Aksi-aksi massa yang terpimpin dan berjuang tanpa kekerasan, akan terhindar dari anarki yang merusak, dan terlepas dari segala macam ekses yang menjurus ke SARA. 

Aliansi-besar ini, yang terdiri dari beraneka-ragam kekuatan pro-demokrasi dan pro-perobahan, pasti akan menemukannya caranya  sendiri untuk muncul dalam gelanggang perjuangan, melalui jalan panjang yang berkelok-kelok dan melewati tanjakan-tanjakan berat dan penuh batu dan duri pula.  Sebagian unsur-unsurnya mungkin akan terpelesed di tengah jalan, atau terpaksa minggir karena tidak tahan meneruskan perjalanan, bahkan mungkin ada yang malahan berbalik-jalan dan menjadi penghalang. Tetapi, sejarah kebangkitan perjuangan rakyat di mana-mana telah menunjukkan bahwa kekuatan-besar rakyat ini, kalau sudah bisa benar-benar digalang, akan bisa „rawe-rawe rantas dan malang-malang putung".  Makanya, marilah bersama-sama „holopis kuntul baris!"
Mohtar Rivai

 

www.munindo.brd.de